Ia menyebut, jumlah pekerja informal di Kabupaten Tegal yang sudah tercover program BPJS Ketenagakerjaan mencapai 14 persen. Dari jumlah tersebut, ia meyakini akan terus bertambah karena pekerja informal sudah melek tentang risiko pekerjaan mereka.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Imam Rudi Kurniawan mengapresiasi dan mendukung program jaminan sosial Ketenagakerjaan masuk pasar. Sebab, pelaku usaha yang melakukan aktivitasnya di pasar perlu adanya jaminan aktivitas mereka, agar terhindar dari risiko kecekakaan kerja.
“Kami mengapresiasi karena itu bentuk perlindungan bagi pekerja informal seperti halnya pedagang, tukang parkir maupun lainnya yang melakukan aktivitas di pasar,” terangnya.
Kendati pekerja informal masih 14 persen, kata dia, pihaknya mengupayakan untuk kolaborasi dan optimalisasi di pasar. Kemudian, juga akan mengoptimalisasi di sektor UMKM.
“Karena UMKM merupakan pekerja, dia sama halnya dengan pekerja lainnya yang melakukan suatu aktivitas kegiatan,” pungkasnya. (T05_Red)