Brebes  

BRIN Ajak Ratusan Warga Larangan Bijak Bermedia Sosial, Lawan Hoaks

BREBES, smpantura – Ratusan warga di Desa Slatri, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes mengikuti dan mendapatkan pencerahan serta sosialisasi literasi di era digital dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di balai desa setempat, Kamis (1/12/2022). BRIN dalam sosialisasi itu, menggandeng rekan kerjanya, yakni Anggota Komisi VII DPR RI Paramitha Widya Kusuma, yang juga asli Kota Bawang ini.

Koordinator Pelaksana Fungsi Direktorat Pengembangan Kompetensi BRIN, Indra Riswadinata mengatakan, BRIN ini merupakan gabungan dari berbagai pusat -pusat penelitian yang ada di Kementerian / Lembaga. Dalam kegiatan ini bertemakan BRIN Bakti untuk Negeri.

“Untuk di Brebes ini, ada dua hal yang menjadi fokus kita. Pertama, masalah digital literasi, dan kedua masalah tentang pertanian. Ini karena Brebes termasuk yang kuat untuk bidang pertaniannya, untuk sesi ini terkait dengan digital literasi,” katanya.

Menurut dia, alasan menggandeng generasi muda hingga masyarakat di desa-desa, karena diharapkan kedepannya agar mereka bijak dalam menggunakan media Sosial. Para generasi muda dan masyarakat, juga diharapkan menjadi agen perubahan. Mereka di lingkungan bisa memberikan pemahaman, misalnya mengunggah foto KTP, Foto Selfi, disertai dengan alamat, itu data yang tidak boleh diunggah.

BACA JUGA :  Kekeringan di Brebes Selatan Meluas, BPBD Gencarkan Droping Air Bersih

“Saya kasih contoh nama ibu dan tanggal lahir itu data yang tidak boleh diunggah, karena dalam akun bank itu selalu mempertanyakan nama ibu dan tanggal lahir, Nah itu yang selalu tidak diwaspadai masyarakat, keamanan ber media sosial, keamanan Digital,” ungkapnya.

Tokoh Masyarakat Larangan, Heri Pasaribu mengatakan, apa yang dilakukan BRIN sangat bermanfaat bagi masyarakat di wilayahnya. Sebab, sebagai langkah antisipasi penyebaran Hoaks. Apalagi, dampak penyebaran hoaks itu tidak hanya merugikan diri sendir, tetapi berdampak pada masyarakat luas. “Secara hukum penyebaran berita hoaks dapat dijerat dengan UU ITE, dan secara pribadi kita ikut berpartisipasi menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” katanya.

error: