BREBES, smpantura – Ratusan warga di Desa Slatri, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes mengikuti dan mendapatkan pencerahan serta sosialisasi literasi di era digital dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di balai desa setempat, Kamis (1/12/2022). BRIN dalam sosialisasi itu, menggandeng rekan kerjanya, yakni Anggota Komisi VII DPR RI Paramitha Widya Kusuma, yang juga asli Kota Bawang ini.
Koordinator Pelaksana Fungsi Direktorat Pengembangan Kompetensi BRIN, Indra Riswadinata mengatakan, BRIN ini merupakan gabungan dari berbagai pusat -pusat penelitian yang ada di Kementerian / Lembaga. Dalam kegiatan ini bertemakan BRIN Bakti untuk Negeri.
“Untuk di Brebes ini, ada dua hal yang menjadi fokus kita. Pertama, masalah digital literasi, dan kedua masalah tentang pertanian. Ini karena Brebes termasuk yang kuat untuk bidang pertaniannya, untuk sesi ini terkait dengan digital literasi,” katanya.
Menurut dia, alasan menggandeng generasi muda hingga masyarakat di desa-desa, karena diharapkan kedepannya agar mereka bijak dalam menggunakan media Sosial. Para generasi muda dan masyarakat, juga diharapkan menjadi agen perubahan. Mereka di lingkungan bisa memberikan pemahaman, misalnya mengunggah foto KTP, Foto Selfi, disertai dengan alamat, itu data yang tidak boleh diunggah.
“Saya kasih contoh nama ibu dan tanggal lahir itu data yang tidak boleh diunggah, karena dalam akun bank itu selalu mempertanyakan nama ibu dan tanggal lahir, Nah itu yang selalu tidak diwaspadai masyarakat, keamanan ber media sosial, keamanan Digital,” ungkapnya.
Tokoh Masyarakat Larangan, Heri Pasaribu mengatakan, apa yang dilakukan BRIN sangat bermanfaat bagi masyarakat di wilayahnya. Sebab, sebagai langkah antisipasi penyebaran Hoaks. Apalagi, dampak penyebaran hoaks itu tidak hanya merugikan diri sendir, tetapi berdampak pada masyarakat luas. “Secara hukum penyebaran berita hoaks dapat dijerat dengan UU ITE, dan secara pribadi kita ikut berpartisipasi menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” katanya.
Generasi muda saat ini, kata dia, adalah orang-orang hebat dari segi penguasaan teknologi. Namun karena ketidaktahuan, banyak masyarakat yang terjerat UU ITE. “Tidak saja kita melek terhadap teknologi, tapi juga melek etikanya. Kita bisa memastikan apa yang kita bagikan (share) hal yang baik bagi masyarakat dan keluarga kita. Minimal orang terdekat kita paham mana berita hoax mana yang tidak,” jelasnya.
Sementara itu, Â Anggota DPR RI Komisi VII Paramitha Widya Kusuma mengatakan, jika literasi di era globalisasi sangat perlu diberikan pemahamannya, terutama kepada para generasi muda dan masyarakat secara umum dimanapun.
“Sangat perlu sosialisasi seperti ini, agar lebih memahami literasi di era globalisasi terutama para generasi muda, emak-emak hingga masyarakat di desa-desa,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, di era digital jangan sampai media sosial bukannya membantu tetapi malah menjerumuskan hal-hal yang dapat merugikan dirinya sendiri. “Hindari unggahan-unggahan yang berbentuk sara dan hoaks, jadikan media sosial sebagai alat untuk membantu kita menjangkau segala hal-hal yang positif agar dapat disampaikan dan diterima oleh masyarakatnya, jangan malah jadi menjerumuskan dirinya akibat dari postingan yang tidak bijak,” pungkasnya. (T07_red)