Generasi muda saat ini, kata dia, adalah orang-orang hebat dari segi penguasaan teknologi. Namun karena ketidaktahuan, banyak masyarakat yang terjerat UU ITE. “Tidak saja kita melek terhadap teknologi, tapi juga melek etikanya. Kita bisa memastikan apa yang kita bagikan (share) hal yang baik bagi masyarakat dan keluarga kita. Minimal orang terdekat kita paham mana berita hoax mana yang tidak,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VII Paramitha Widya Kusuma mengatakan, jika literasi di era globalisasi sangat perlu diberikan pemahamannya, terutama kepada para generasi muda dan masyarakat secara umum dimanapun.
“Sangat perlu sosialisasi seperti ini, agar lebih memahami literasi di era globalisasi terutama para generasi muda, emak-emak hingga masyarakat di desa-desa,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, di era digital jangan sampai media sosial bukannya membantu tetapi malah menjerumuskan hal-hal yang dapat merugikan dirinya sendiri. “Hindari unggahan-unggahan yang berbentuk sara dan hoaks, jadikan media sosial sebagai alat untuk membantu kita menjangkau segala hal-hal yang positif agar dapat disampaikan dan diterima oleh masyarakatnya, jangan malah jadi menjerumuskan dirinya akibat dari postingan yang tidak bijak,” pungkasnya. (T07_red)