Brebes  

Bupati Brebes Cek Mobil Dinas, 60 Unit Tak Kantongi BPKB dan STNK

BREBES, smpantura – Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma mengecek mobil dinas (Mobdin) di jajaran Pemkab Brebes, dalam apel kendaraan dinas di Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (16/6/2025). Dari hasil pengecekan ini, diketahui ada sebanyak 60 unit modin yang tidak mengantongi BPKB dan STNK.

Dalam apel kendaraan dinas itu, diikuti sebanyak 288 unit. Kendaraan tersebut merupakan mobil operasional dari 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di Brebes. Jadi, saya harap kendaraan dinas yang berada di tiap instansi harus dijaga dengan baik dan dirawat secara maksimal,” uja Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, usai mengecek mobdin.

Dia mengatakan, dari hasil pengecekan tadi, diketahui ada sebanyak 60 unit mobdin yang tidak memiliki BPKB dan STNK. Di antaranya, di Dinas Kesehatan ada 12 unit mobdin yang tidak memiliki BPKB dan STNK. Kemudian, di BPBD ada 1 unit, dan di beberapa dinas lainnya.

BACA JUGA :  Kunjungi RSUI Mutiara Bunda, Chohari Pastikan Mutu Layanan Berjalan Baik

“Apel kendaraan ini, tujuannya untuk mengecek langsung kondisi kendaraan di OPD, seperti ambulance dan kendaraan lain untuk melayani masyarakat,” ucapnya.

Dia menegaskan, pengelolaan aset daerah itu samgat penting, agar dapat menjaga aset negara dengan baik. Kemudian, dimanfaatkan sesuai fungsinya, serta dipertanggungjawabkan pengunaannya.

“Seluruh kendaraan yang tidak dilengkapi BPKB dan STNK, kedepan akan segera kami lelang untuk dilakukan pembaharuan,” terangnya.

Bupati mengingatkan, jika kendaraan dinas itu dibeli dengan uang rakyat, dan pemakaiannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, harus digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat. “Kendaraan dinas ini dilarang dipakai untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

error: