Brebes  

Bupati Brebes Gerak Cepat Temui BKN dan Menpan-RB, Sikapi Ribuan Honorer Gagal Terdata

BREBES, smpantura – Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma langsung turun tangan, merespons cepat dengan menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) untuk segera berkoordinasi intensif dengan Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI. Langkah ini diambil menyusul ribuan tenaga non-ASN di Kabupaten Brebes terancam gagal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini lantaran sebanyak 3.137 orang tenaga non ASN itu, tidak terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Padahal mereka telah ikut seleksi dan mengikuti seluruh tahapan seleksi CASN 2024.

Dari total 4.418 peserta seleksi PPPK di Brebes, hanya 1.281 orang yang memenuhi syarat administratif dan terdata di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sisanya tidak memenuhi syarat karena tidak terdaftar di database BKN, meski sudah mengikuti seleksi,” jelas Kepala BKPSDM Brebes, Ir. Yulia Hendrawati, mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Masalah ini paling berdampak pada tenaga honorer kategori R4 (non-ASN) yang telah bekerja minimal dua tahun terus-menerus. Mereka kini dihantui ketidakpastian status, meski loyal bekerja bertahun-tahun.

“Ibu Bupati langsung memerintahkan kami untuk bersama-sama menindaklanjuti masalah ini secara aktif ke pemerintah pusat. Status tenaga non-ASN R4 harus segera diperjelas, dan kami akan mengawal sampai pusat memberi kejelasan,” tegas Yulia.

Pemkab Brebes menegaskan, masih ada peluang perubahan aturan hingga akhir 2025. Seluruh jalur komunikasi ke pemerintah pusat terus dibuka dan dijaga agar aspirasi honorer bisa diakomodasi.

BACA JUGA :  Tiga Rumah Terancam Roboh, Warga Minta Pemerintah Tangani Tebing Sungai Keruh yang Longsor

“Mereka tetap bisa bekerja seperti biasa. Kami minta tetap tenang dan sabar menunggu keputusan pusat,” lanjut Yulia.

Ia juga mengajak semua tenaga non-ASN untuk tetap semangat dan percaya bahwa suara mereka tidak diabaikan. “Kami akan terus memperjuangkan nasib para honorer ini,” pungkasnya.

Masalah ini menjadi sorotan karena menyangkut masa depan ribuan tenaga kerja yang selama ini menjadi tulang punggung layanan publik di Brebes. Kini harapan mereka menggantung pada komitmen pemerintah pusat, terutama yang sedang diperjuangkan langsung oleh Bupati dan jajarannya.

Disisi lain, Forum Komunikasi Nasional Tenaga Non ASN Terdata Basis SSCASN (Forkomnas Notabes) mengapresiasi langkah cepat Pemkab Brebes.

“Ini bukan janji atau basa-basi. Bahkan malam sebelum aksi, sudah ada komunikasi dari staf khusus. Artinya kami didengar,” kata Fery Sudianto, perwakilan Forkomnas.

Forkomnas akan menyusun Draft Komitmen Solusi Bersama Non ASN Non Terdata Brebes sebagai dokumen perjuangan lanjutan. Mereka juga mengapresiasi tokoh lokal yang menjembatani komunikasi.

“Terima kasih kepada H. Ridhohul Hukam yang selama ini mengawal proses secara etis dan konstruktif. Ribuan honorer non-terdata ini bukan hanya angka di atas kertas, tapi wajah nyata layanan publik di lapangan,” pungkasnya. *

error: