BREBES, smpantura – Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma langsung turun tangan, merespons cepat dengan menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) untuk segera berkoordinasi intensif dengan Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI. Langkah ini diambil menyusul ribuan tenaga non-ASN di Kabupaten Brebes terancam gagal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini lantaran sebanyak 3.137 orang tenaga non ASN itu, tidak terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Padahal mereka telah ikut seleksi dan mengikuti seluruh tahapan seleksi CASN 2024.
Dari total 4.418 peserta seleksi PPPK di Brebes, hanya 1.281 orang yang memenuhi syarat administratif dan terdata di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sisanya tidak memenuhi syarat karena tidak terdaftar di database BKN, meski sudah mengikuti seleksi,” jelas Kepala BKPSDM Brebes, Ir. Yulia Hendrawati, mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Masalah ini paling berdampak pada tenaga honorer kategori R4 (non-ASN) yang telah bekerja minimal dua tahun terus-menerus. Mereka kini dihantui ketidakpastian status, meski loyal bekerja bertahun-tahun.