Brebes  

Bupati Brebes Gerak Cepat Temui BKN dan Menpan-RB, Sikapi Ribuan Honorer Gagal Terdata

BREBES, smpantura – Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma langsung turun tangan, merespons cepat dengan menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) untuk segera berkoordinasi intensif dengan Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI. Langkah ini diambil menyusul ribuan tenaga non-ASN di Kabupaten Brebes terancam gagal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini lantaran sebanyak 3.137 orang tenaga non ASN itu, tidak terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Padahal mereka telah ikut seleksi dan mengikuti seluruh tahapan seleksi CASN 2024.

Dari total 4.418 peserta seleksi PPPK di Brebes, hanya 1.281 orang yang memenuhi syarat administratif dan terdata di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sisanya tidak memenuhi syarat karena tidak terdaftar di database BKN, meski sudah mengikuti seleksi,” jelas Kepala BKPSDM Brebes, Ir. Yulia Hendrawati, mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

BACA JUGA :  Ketua DPD KNPI Brebes : Bupati Ikut Retreat Langkah Baik Menyamakan Visi Pemerintahan

Masalah ini paling berdampak pada tenaga honorer kategori R4 (non-ASN) yang telah bekerja minimal dua tahun terus-menerus. Mereka kini dihantui ketidakpastian status, meski loyal bekerja bertahun-tahun.

“Ibu Bupati langsung memerintahkan kami untuk bersama-sama menindaklanjuti masalah ini secara aktif ke pemerintah pusat. Status tenaga non-ASN R4 harus segera diperjelas, dan kami akan mengawal sampai pusat memberi kejelasan,” tegas Yulia.

Pemkab Brebes menegaskan, masih ada peluang perubahan aturan hingga akhir 2025. Seluruh jalur komunikasi ke pemerintah pusat terus dibuka dan dijaga agar aspirasi honorer bisa diakomodasi.

error: