Sehingga, mekanismenya akan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas anggaran dalam APBD tahun 2023 mendatang.
“Teknis dan mekanisme detail penganggarannya, akan dibahas secara matang dengan OPD terkait. Yang jelas, formasi P3K untuk tenaga kesehatan dan guru sudah disetujui pusat,” pungkasnya. (T07-Red)