”Untuk dapat masuk ke jaringan ritel modern, pemerintah daerah sebelumnya telah mengundang sekitar 100 pelaku UMKM untuk mengikuti proses kurasi produk. Dari proses tersebut, produk-produk yang memenuhi standar kemudian di pilih untuk dipasarkan di Indomaret,” terangnya.
Faiz juga menjelaskan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus di penuhi pelaku usaha. Di antaranya kualitas kemasan (packaging) yang baik, legalitas produk, termasuk izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Serta standar kelayakan lainnya. Melalui kolaborasi ini, Pemkab Batang berharap produk UMKM lokal semakin kompetitif. Dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah berbasis pelaku usaha lokal.
”Alhamdulillah teman-teman UMKM kita bisa memenuhi persyaratan tersebut. Pemerintah daerah juga mendampingi supaya mereka bisa memenuhi standar dan masuk ke pasar modern,” ujarnya. (**)



