PEMALANG, smpantura – Usai dilantik, Bupati Pemalang Mansur Hidayat, akan mengoptimalkan peran dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih kuat dan akuntabel. Penataan birokrasi segera dilakukan, sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Aparatur Negeri Sipil (KASN), terhadap ASN yang melanggar aturan.
“Ada enam program penting yang akan dilaksanakan di Pemalang, salah satunya penataan birokrasi, agar lebih baik lagi. Saat ini jumlah ASN sebanyak 10.468 orang, terdiri atas PNS, sebanyak 8.416 orang, PPPK sebanyak 2.052 orang,” ujar Mansur, Selasa (10/10).
Dia mengatakan, dari jumlah ASN sebanyak 10.468 orang tersebut, terbagi atas PNS pejabat struktural, sebanyak 541 orang, PNS fungsional 5.669 orang. PNS pelaksana sebanyak 4.258 orang. Jumlah PNS yang memasuki masa purna tugas atau pensiun sebanyak 500 orang, sementara penambahan PNS melalui pengadaan formasi CPNS sampai dengan saat ini, masih belum dibuka oleh pemerintah pusat.
Dengan kondisi demikian, maka jumlah SDM aparatur di Pemalang, menjadi semakin berkurang. Untuk mengatasi kesenjangan, maka kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Pemalang, adalah dengan optimalisasi peran dan fungsi PNS yang ada melalui pengembangan kompetensi, baik teknis, fungsional maupun kepemimpinan, serta pemagangan dan coaching atau mentoring.
Terkait dengan rotasi, mutasi, promosi jabatan, dalam pengisian Jabatan Tinggi Pratama (JPT), administratur dan sub-koordinator yang mengalami kekosongan, karena memasuki masa pensiun, Pemerintah Pemalang akan
menerapkan sistem merit.
“Artinya dalam menempatkan PNS dalam jabatan, akan berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin, dengan melalui asessment yang dilakukan, bekerja sama dengan lembaga assesment center yang sudah terakreditasi,” tandasnya.
Ia mengatakan, penataan atau penyusunan birokrasi yang kuat, menjadi pekerjaan rumah tersendiri yang harus segera dibenahi. Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT KPK) lalu, banyak eselon II atau kepala dinas yang tersandung kasus jual beli jabatan, sehingga sebagian dari mereka dipecat dan terjadi kekosongan jabatan.
Bahkan pihaknya sudah memerintahkan pada sekretaris daerah (Sekda) Pemalang yang baru, untuk melakukan perbaikan birokrasi. Bahkan Bupati Pemalang, memerintahkan pada Sekda, untuk bersih-bersih dan menata birokrasi yang kuat dan dapat dipercaya. (T08-Red)