Bupati Pemalang Optimalisasi Peran dan Fungsi Aparatur Sipil Negara

PEMALANG, smpantura – Usai dilantik, Bupati Pemalang Mansur Hidayat, akan mengoptimalkan peran dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih kuat dan akuntabel. Penataan birokrasi segera dilakukan, sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Aparatur Negeri Sipil (KASN), terhadap ASN yang melanggar aturan.

“Ada enam program penting yang akan dilaksanakan di Pemalang, salah satunya penataan birokrasi, agar lebih baik lagi. Saat ini jumlah ASN sebanyak 10.468 orang, terdiri atas PNS, sebanyak 8.416 orang, PPPK sebanyak 2.052 orang,” ujar Mansur, Selasa (10/10).

Dia mengatakan, dari jumlah ASN sebanyak 10.468 orang tersebut, terbagi atas PNS pejabat struktural, sebanyak 541 orang, PNS fungsional 5.669 orang. PNS pelaksana sebanyak 4.258 orang. Jumlah PNS yang memasuki masa purna tugas atau pensiun sebanyak 500 orang, sementara penambahan PNS melalui pengadaan formasi CPNS sampai dengan saat ini, masih belum dibuka oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Program TMMD Upaya Mempercepat Pembangunan di Pedesaan

Dengan kondisi demikian, maka jumlah SDM aparatur di Pemalang, menjadi semakin berkurang. Untuk mengatasi kesenjangan, maka kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Pemalang, adalah dengan optimalisasi peran dan fungsi PNS yang ada melalui pengembangan kompetensi, baik teknis, fungsional maupun kepemimpinan, serta pemagangan dan coaching atau mentoring.

Terkait dengan rotasi, mutasi, promosi jabatan, dalam pengisian Jabatan Tinggi Pratama (JPT), administratur dan sub-koordinator yang mengalami kekosongan, karena memasuki masa pensiun, Pemerintah Pemalang akan
menerapkan sistem merit.

“Artinya dalam menempatkan PNS dalam jabatan, akan berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin, dengan melalui asessment yang dilakukan, bekerja sama dengan lembaga assesment center yang sudah terakreditasi,” tandasnya.

error: