Batang  

Bupati Sampaikan Tindaklanjut Evaluasi Gubernur Terhadap Tiga Raperda  

Adapun Serapan Belanja Daerah mencapai Rp 1,943 triliun atau 93,43% dari anggaran Rp 2,080 triliun. Komposisi belanja masih didominasi kegiatan operasional (88,71%) dibanding belanja produktif seperti infrastruktur (11,21%).

”Kedepan Pemerintah Kabupaten Batang akan merasionalisasikan belanja tersebut,” tegasnya.

Hasil evaluasi Gubernur melalui Keputusan Nomor 100.3.3.1/271 Tahun 2025, lanjut Faiz, memerlukan beberapa penyesuaian pada Perubahan APBD 2025. Berdasarkan pembahasan Banggar DPRD di 7 Agustus 2025, struktur APBD yang akan disampaikan kembali ke Provinsi adalah Pendapatan Rp 1,934 triliu, Belanja Rp 2,074 triliun, Defisit Rp 139,8 miliar, Penerimaan Pembiayaan Rp 144,8 miliar, dan Surplus Pembiayaan Rp 139,8 miliar untuk menutup defisit.

BACA JUGA :  Pengasuh Pondok Pesantren Ditahan, Cabuli 17 Santriwati

”Sebagai upaya meningkatkan transparansi, Pemkab Batang berkomitmen terus memperkuat sistem pengendalian internal dan mematuhi peraturan perundang-undangan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya. (**)

error: