Pencegahan korupsi, kata Umi, harus dimulai dari dalam diri sendiri atau ibda binafsik. Selain itu pimpinan di semua tingkatan harus memberi teladan. Karena kata kuncinya keteladanan dari pimpinan dan kita masing-masing di lingkup yang paling kecil termasuk di lingkup keluarga.
“Ayo kita mulai dari diri kita sendiri, Ibda Binafsik. Kita praktekkan oleh diri kita sendiri,”ucapnya.
Umi juga mengingatkan seluruh ASN untuk berorientasi pada pelayanan. Dengan memberikan pelayanan maksimal dan terbaik, tentunya kepuasan masyarakat akan semakin tinggi, kesejahteraan meningkat, dari sisi kesehatan dan pendidikan juga meningkat.
Ia menegaskan, tak segan untuk menempuh langkah sesuai prosedur manakala ada oknum yang melakukan pelanggaran hukum
“Ya tentunya sesuai prosedur, APIP (aparat pengawasan intern pemerintah) yang akan menindaklanjutinya, mengecek ketika memang betul ada tindakan melanggar hukum, maka sesuai SOP yang ada, kami mengingatkan. Ada jangka waktu 60 hari untuk segera diselesaikan,”tuturnya.
Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Tegal Saidno menuturkan, pihaknya lebih berorientasi pada pencegahan atau deteksi dini.
“Jadi semakin kecil pelanggaan berarti deteksi dini kita semakin berhasil, ketika ada (pelanggaran) berati kita belum berhasil. Tapi semangat kami membangun pemerintah yang bersih dimulai dari kita sendiri, semua menjadi apapun dan dimanapun ,”ucapnya.
Saidno mengatakan, dengan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan, pihaknya menargetkan zero kasus. Pada apel tersebut, Inspektorat membagikan stiker bertuliskan Kita Perang!Korupsi. Stiker tersebut diantaranya ditempel di mobil dinas. (T04-Red)