SLAWI, smpantura – Pemerintah Kabupaten Tegal menggelar apel Hari Antikorupsi Sedunia 2022 di Taman Rakyat Slawi Ayu (Trasa) , Jumat (9/12) pagi. Apel diikuti oleh segenap unsur Forkopimda Kabupaten Tegal, asisten, kepala OPD, kepala bagian , camat, lurah dan kepala desa, mahasiswa dan pelajar dari Taman Kanak-Kanak hingga SMP, serta para pegiat dan pejuang antikorupsi. Selain itu hadir pula dari Pengadilan Agama, Kementerian Agama, KNPI dan PMI.
Dalam apel itu juga dilakukan penandatanganan pernyataan komitmen bersama untuk bersatu melawan korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju dan sejahtera.
Dalam sambutannya, Bupat Tegal Umi Azizah menegaskan bahwa korupsi adalah extraordinary crime yang dampaknya luar biasa destruktif bagi kehidupan bangsa ini. Tidak hanya dari sisi material berupa kerugian keuangan negara yang kemudian itu berdampak pada inefektivitas pencapaian sasaran pembangunan, tapi juga menggerus tatanan nilai dan moralitas kebangsaan yang sudah dibangun dan dicontohkan founding fathers kita Soekarno-Hatta dan juga salah satu teladan dan tokoh yang terkenal jujur dan anti korupsi di kepolisian, Jenderal Hoegeng.
“Korupsi dampaknya luar biasa dan merusak tatanan moral dan tentunya menyebabkan kerugian negara, sehingga gerakan antikorupsi harus terus kita sosialisasikan secara masif agar tatanan dari tingkat desa sampai pusat semakin bagus. Kerugian negara bisa kita tekan seminim mungkin, kesejahteraan masyarakat tentunya akan semakin meningkat,”tutur Umi.
Pencegahan korupsi, kata Umi, harus dimulai dari dalam diri sendiri atau ibda binafsik. Selain itu pimpinan di semua tingkatan harus memberi teladan. Karena kata kuncinya keteladanan dari pimpinan dan kita masing-masing di lingkup yang paling kecil termasuk di lingkup keluarga.
“Ayo kita mulai dari diri kita sendiri, Ibda Binafsik. Kita praktekkan oleh diri kita sendiri,”ucapnya.
Umi juga mengingatkan seluruh ASN untuk berorientasi pada pelayanan. Dengan memberikan pelayanan maksimal dan terbaik, tentunya kepuasan masyarakat akan semakin tinggi, kesejahteraan meningkat, dari sisi kesehatan dan pendidikan juga meningkat.
Ia menegaskan, tak segan untuk menempuh langkah sesuai prosedur manakala ada oknum yang melakukan pelanggaran hukum
“Ya tentunya sesuai prosedur, APIP (aparat pengawasan intern pemerintah) yang akan menindaklanjutinya, mengecek ketika memang betul ada tindakan melanggar hukum, maka sesuai SOP yang ada, kami mengingatkan. Ada jangka waktu 60 hari untuk segera diselesaikan,”tuturnya.
Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Tegal Saidno menuturkan, pihaknya lebih berorientasi pada pencegahan atau deteksi dini.
“Jadi semakin kecil pelanggaan berarti deteksi dini kita semakin berhasil, ketika ada (pelanggaran) berati kita belum berhasil. Tapi semangat kami membangun pemerintah yang bersih dimulai dari kita sendiri, semua menjadi apapun dan dimanapun ,”ucapnya.
Saidno mengatakan, dengan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan, pihaknya menargetkan zero kasus. Pada apel tersebut, Inspektorat membagikan stiker bertuliskan Kita Perang!Korupsi. Stiker tersebut diantaranya ditempel di mobil dinas. (T04-Red)