Menurut dia, dari enam tuntutan itu memang ada yang menjadi perhatian dari Pj Bupati. Yakni, kondisi jalan rusak dan masih adanya upah murah di Brebes. “Untuk dua point ini, Pj Bupati berjanji akan segera merealisasikan,” tandanya.
Menanggapi tuntan para buruh tersebut, Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar mengatakan, ada beberapa tuntutan buruh yang sangat menarik. Terutama, yang menjadi kewenangan Pemkab Brebes. Pertama, terkait bagaimana Pemkab Brebes melakukan pembinaan dan pengawasan kepada para pengusaha. Itu supaya pengusaha memenuhi kewajiban-kewajibannya sesuai aturan. Kedua, terkait adanya Surat Edaran Gubernur yang belum dilaksanakan perusahaan, dan hanya sebatas untuk menggugurkan kewajibannya. “Permasalahan yang menyangkut dengan Pemerintah Provinsi ini, akan segera kami sampaikan. Ini agar perusahaan melaksanakan kewajibannya sesuai aturan,” terangnya.
Selain itu, lanjut dia, ada masalah yang menarik lainnya yang disampaikan para buruh. Yakni, terkait jalan yang menjadi akses para pekerja dengan kondisi rusak dan minim lampu penerangan. Kondisi itu dinilai tidak hanya meresahkan buruh, tetapi masyarakat luas. “Atas masukan ini, kami akan mendorong untuk melakukan percepatan perbaikan,” pungkasnya. (T07_red)