Buruh Di Brebes Aksi Damai Peringatan May Day Menyampaikan 6 Tuntutan

BREBES, smpantura – Ratusan Buruh di Kabupaten Brebes, menggelar aksi damai bertepatan dengan peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5/2024). Dalam aksinya yang dipusatkan di halama Islamic Center Brebes itu, para buruh menyampaikan 6 point tuntutan yang ditujukan kepada Pemkab Brebes.

Ratusan buruh yang tergabung dalam Forum Aliansi Serikat Pekerja (FASP) Kabupaten Brebes ini, awalnya melakukan konvoi di jalur Pantura Brebes. Mereka kemudian berkumpul di halaman Islamic Center Brebes, Jalan Yos Sudarso. Di tempat itu, mereka berorasi menyampaikan tuntutannya.

Aksi damai buruh di Kota Bawang itu mendapat pengamanan ketat dari jajaran Polres Brebes. Usai menyampaikan tuntutannya, mereka langsung ditemui Penjabat (Pj) Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar, yang sengaja hadir ke Islamic Center Brebes. Para perwakilan buruh selanjutnya beraudiensi dengan Pemkab Brebes, yang dipimpin langsung Pj Bupati Brebes, di Aula Lama Islamic Center. Hampir satu jam, Pj Bupati yang didampingi sejumlah pejabat terkait berdialog dengan perwakilan buruh tersebut.

Ketua FASP Kabupaten Brebes, Beni Aryono mengatakan, setidaknya ada enam tuntutan yang disampaikan dalam aksi damai peringatan May Day tahun 2024. Di antaranya, Masih kurangnya pengawasan industrial oleh pemerintah di Kabupaten Brebes, Perbaikan jalan dan lampu jalan di area yang dilalui para pekerja, Kontrak pekerja seumur hidup masih berjalan di Brebes. Kemudian, Surat Edaran Gubernur tentang skala upah yang maksimal perusahaan menerapkan 2.49% dari gaji pokok belum semua perusahaan melaksanakan, dan Pengadaan trauma center di Brebes untuk menangani kecelakaan kerja. “Semua tuntutan ini, sudah kami sampaikan ke Pj Bupati, dan insyaallah Pj akan merealisasikan sesuai kewenangannya,” kata dia.

BACA JUGA :  Diringkus, Pemuda Cabuli Anak Juragan Rongsok

Menurut dia, dari enam tuntutan itu memang ada yang menjadi perhatian dari Pj Bupati. Yakni, kondisi jalan rusak dan masih adanya upah murah di Brebes. “Untuk dua point ini, Pj Bupati berjanji akan segera merealisasikan,” tandanya.

Menanggapi tuntan para buruh tersebut, Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar mengatakan, ada beberapa tuntutan buruh yang sangat menarik. Terutama, yang menjadi kewenangan Pemkab Brebes. Pertama, terkait bagaimana Pemkab Brebes melakukan pembinaan dan pengawasan kepada para pengusaha. Itu supaya pengusaha memenuhi kewajiban-kewajibannya sesuai aturan. Kedua, terkait adanya Surat Edaran Gubernur yang belum dilaksanakan perusahaan, dan hanya sebatas untuk menggugurkan kewajibannya. “Permasalahan yang menyangkut dengan Pemerintah Provinsi ini, akan segera kami sampaikan. Ini agar perusahaan melaksanakan kewajibannya sesuai aturan,” terangnya.

Selain itu, lanjut dia, ada masalah yang menarik lainnya yang disampaikan para buruh. Yakni, terkait jalan yang menjadi akses para pekerja dengan kondisi rusak dan minim lampu penerangan. Kondisi itu dinilai tidak hanya meresahkan buruh, tetapi masyarakat luas. “Atas masukan ini, kami akan mendorong untuk melakukan percepatan perbaikan,” pungkasnya. (T07_red)

Scroll to top
error: