TEGAL, smpantura – Sebanyak 24 partai politik telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, hanya 21 parpol saja yang ada di Kota Tegal, sesuai dengan data sistem informasi partai politik (Sipol).
Demikian disampaikan Komisioner KPU Kota Tegal, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Lies Herawati, disela kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi keputusan KPU di Bahari Inn Hotel, belum lama ini.
Menurutnya, meski masuk di tingkat nasional, namun sejumlah parpol tidak masuk dalam data Sipol di Kota Tegal. Untuk itu, KPU setempat tidak melakukan verifikasi administrasi terhadap calon peserta Pemilu 2024 itu.
“Berdasarkan data Sipol, di sini (Tegal-red) hanya ada 21 parpol saja yang terdata,” terangnya.
Adapun ketiga parpol yang tidak ada di Kota Tegal di antaranya, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Prima dan Partai Republiku Indonesia.
Seperti diketahui, KPU telah melakukan verifikasi administrasi terhadap data keanggotaan 21 parpol pada 16 Agustus-9 September 2022. Hasilnya, masih ada data yang dinyatakan tim verifikator belum memenuhi syarat (BMS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).
Untuk itu, Parpol tersebut diminta memperbaiki data di masa perbaikan, sehingga nantinya bisa dinyatakan memenuhi syarat. Data yang dinyatakan BMS itu di antaranya terkait dengan nama, NIK, tanggal lahir dan jenis kelamin.
“Data itu harus disesuaikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP elektronik. Data-data yang kemarin dinyatakan BMS itu diminta diperbaiki pada masa perbaikan yakni dari 15 September sampai 28 September 2022,” beber Lies.
Permasalahan yang ada saat verifikasi administrasi, kata Lies, di antaranya keanggotaan yang dinyatakan TMS, karena ada kegandaan dengan data keanggotaan parpol lain. Atau data keanggotaan internal, serta terkait dengan usia belum 17 tahun, dan pekerjaan berupa PNS atau TNI/ Polri.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Tegal, Elvy Yuniarni mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi Parpol yang terdata di Sipol. Sehingga, nantinya bisa menjadi peserta Pemilu 2024.
“Kalau Parpol yang lolos elektoral tresshold ada sembilan dan hanya sampai di verifikasi administrasi. Sisanya harus melalui verifikasi faktual,” tandasnya.
Elvy berpesan kepada para pengurus Parpol agar memanfaatkan waktu dalam masa perbaikan ini untuk memperbaiki data. (T03-red)