“Semoga di Kabupaten Tegal tidak terjadi hal tersebut . Kami berpesan keppada masyarakat Kabupaten Tegal apabila terjadihal tersebut, segera melaporkan ke Polres Tegal maupun Polsek terdekat,”ucapnya.
Guna mendukung pencegahan premanisme, kata Indra, Satuan Samapta gencar menggelar operasi penyakit masyarakat, mencegah peredaran minuman keras. Hasilnya, imbuh Indra, pihaknya berhasil menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah tempat di Kabupaten Tegal.
Pendekatan ke masyarakat juga dilakukan dengan cara-cara simpatik dan humanis. Antara lain dengan memberikan bantuan sosial untuk warga kurang mampu dan pembagian takjil gratis di tempat umum.