Kepala Samsat Kota Tegal, Haryono mengemukakan, pendataan kendaraan di tingkat RT RW perlu dilakukan, sehingga nantinya diketahui potensi realisasi pendapatan pajak. Sebab, persentase masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor masih di angka 35,98 persen.
“Butuh effort semua pihak, bahkan Jasa Raharja maupun kepolisian juga merasakan hal yang sama. Penerimaan SWDKLLJ, plat nomor maupun STNK pastinya berkurang juga dan bahkan menurun dari tahun kemarin. Itu akan berimbas dengan bagi hasil yang diterima ke kota,” katanya.
Kepala Kantor Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan, Sugeng Prastowo menyampaikan dukungan atas program optimalisasi pajak karena mempunyai nilai manfaat kepada masyarakat. Salah satunya, santunan para korban kecelakan lalu lintas.
“Semoga dari ketertiban dan kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak ini, hak-hak korban kecelakaan bisa tetap kami berikan,” pungkasnya. (T03_Red)