Slawi  

Demi Rumah Layak Huni, Penerima BSPS Rela Swadaya

MENINJAU: Bupati Tegal Umi Azizah saat meninjau rumah Nur Azizah , warha Sesa Karangmulya,Kecamatan Bojong yang menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Senin (24/10) lalu.

Secara keseluruhan, penetapan penerima BSPS di Kabupaten Tegal tahun 2022 ada 1.509 unit rumah yang tersebar di 15 desa dengan nilai bantuan Rp 30,54 miliar. Adapun sumber pendanaan BSPS ini, kata Jaenal, berasal dari National Affordable Housing Program (NAHP) atau Program Perumahan Terjangkau Nasional.

Menurut Jaenal, sejumlah syarat bagi masyarakat berpenghasilan rendah penerima BSPS ini antara lain berpenghasilan paling banyak senilai upah minimum provinsi, memiliki tanah sendiri dengan didukung bukti legalitas kepemilikan dan tidak dalam sengketa, kondisi rumahnya tidak layak huni dan diutamakan yang sudah siap berswadaya. (T04-Red)

error: