Brebes  

Detik Akhir Ady Setiawan-Waidin Mendaftar ke KPU Brebes Gagal, Potensi Calon Tunggal Makin Terbuka

BREBES, smpantura – Di detik-detik akhir perpanjangan waktu pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati ditutup, Pasangan Calon (Paslon) Ady Setiawan-Wahidin resmi mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Brebes, Rabu (4/9/2024) malam. Namun paslon ini gagal mendaftar, karena dari hasil verifikasi KPU Brebes berkas dokumen pendaftarannya dikembalikan lantaran dinyatakan tidak lengkap.

Atas gagalnya paslon lain mendaftar ke KPU, potensi Pilkada Brebes hanya diikuti calon tunggal makin terbuka. Sebab, hingga pendaftaran ditutup hanya ada satu calon yang mendaftar.

Rombongan Paslon Ady Setiawan-Waidin tiba di Kantor KPU Brebes pukul 22.30 WIB. Mereka langsung diterima Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik beserta Komisioner KPU lainnya. Paslon Ady Setiawan-Waidin mendaftar ke KPU dengan diusung 3 partai politik (parpol) non parlemen. Yakni, Partai Gelora, PBB dan Partai Garuda.

Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik mengatakan, di hari terakhir perpanjang waktu pendaftaran, pihaknya menerima satu paslon yang menyerahkan berkas pendaftaran. Yakni, paslon Ady Setiawan-Waidin. Mereka diusung tiga parpol, meliputi Partai Gelora, PBB dan Partai Garuda. Dari tiga parpol pengusung itu total suara sah yang dikantongi sebanyak 7.467 suara. Rinciannya, Partai Gelora sebanyak 5.854 suara, PBB sebanyak 725 suara dan Partai Garuda sebanyak 888 suara.

BACA JUGA :  Keren, Rumah Sehat Baznas Brebes Raih Penghargaan Tingkat Nasional

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pendaftaran pasangan calon ini, kami kembalikan karena tidak lengkap. Sementara untuk melengkapi waktunya tidak memungkinkan,” ungkapnya.

Menurut dia, ada beberapa syarat dukungan yang tidak lengkap dan tidak memenuhi syarat. Di antaranya, suara sah gabungan parpol pengusung kurang dari 6,5 persen karena hanya sebesar 1,42 persen. “Iya, dengan dikembalikan berkas ini tidak bisa mendaftar atau gagal. Sehingga, sampai pendaftaran ditutup hanya ada satu paslon yang mendaftar,” terangnya.

error: