Dia mengatakan, Pemkab Pemalang harus bisa merayu masyarakat Pesalakan, agar mereka bisa diajak bekerjasama terkait dengan pembukaan TPA. Masyarakat Pesalakan harus diberi keistimewaan contohnya apabila ada anak Dukuh Pesalakan atau Pegongsoran ingin mengkhitankan anaknya, difasilitasi pemkab, apabila ada yang belum nikah pemkab bisa memfasilitasi sehingga mereka benar benar diperhatikan. Masyarakat Pesalakan perlu didekati dengan kearifan lokal, agar pemkab tahu apa keinginan mereka. Pemkab Pemalang harus bisa memberi pada masyarakat Pesalakan jangan hanya menuntut mereka. **
Dewan Usulkan Ada Keistimewaan untuk Masyarakat Pesalakan
