Dewan Usulkan Ada Keistimewaan untuk Masyarakat Pesalakan

PEMALANG, smpantura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan daerah terkait dengan penanganan sampah. Salah satu usulan dari anggota dewan yaitu memberi keistimewaan pada masyarakat Dukuh Pesalakan Desa Pegongsoran, sebagai upaya pendekatan yang manusiawi.

“Kami menginformasikan dan sampaikan bahwa kita telah sepakat bersama sama forum pimpinan daerah terkait dengan penanganan sampah lebih serius lagi. Apabila dilihat, penanganan sampah semakin hari semakin luar biasa sebab terus menumpuk, apabila tidak ada solusi akan berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Pemalang, Martono, Senin (14/1).

Ia mengatakan, terkait dengan penanganan sampah, pihaknya memperhatikan dengan penanganan sampah yang sudah dilakukan DPRD Pemalang selalu mendukung langkah langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Begitu juga penanganan permasalahan di Dukuh Pesalakan belum bisa diselesaikan. Hal tersebut yang mendasari digelarnya rapat koordinasi itu, untuk membahas solusi atau langkah yang tepat untuk menangani permasalahan sampah di Pemalang. Para anggota dewan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD sudah turun langsung ke Pesalakan dan bertemu dengan masyarakat untuk mencari solusi permasalahan di lokasi itu. Namun hingga sekarang belum menemukan titik temu sehingga permasalah sampah masih berlanjut hingga sekarang. Pemerintah Pemalang sudah menyiapkan beberapa solusi yang diminta oleh masyarakat Pesalakan.

BACA JUGA :  Pengurus Pepadi Pemalang di Kukuhkan

“Salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan sampah di Pemalang, yaitu dibuka kembali Tempat Pembungan Akhir (TPA) Pesalakan. Namun pembukaan tersebut harus dengan langkah pendekatan yang manusiawi, sebab puluhan tahun mereka bersanding dengan sampah yang aromanya tidak sedap,” tandas Daliwan anggota DPRD Pemalang.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Dia mengatakan, Pemkab Pemalang harus bisa merayu masyarakat Pesalakan, agar mereka bisa diajak bekerjasama terkait dengan pembukaan TPA. Masyarakat Pesalakan harus diberi keistimewaan contohnya apabila ada anak Dukuh Pesalakan atau Pegongsoran ingin mengkhitankan anaknya, difasilitasi pemkab, apabila ada yang belum nikah pemkab bisa memfasilitasi sehingga mereka benar benar diperhatikan. Masyarakat Pesalakan perlu didekati dengan kearifan lokal, agar pemkab tahu apa keinginan mereka. Pemkab Pemalang harus bisa memberi pada masyarakat Pesalakan jangan hanya menuntut mereka. **

Baca Juga

Loading RSS Feed

error: