Ada pula yang mendapat bantuan dana ataupun material dari tetangga sekitar, saudara ataupun keluarga, termasuk meminjam uang di bank atau pihak lain.
Tak ketinggalan, Umi pun menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kementerian PUPR, Pemprov Jateng, Dinas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkim) Kabupaten Tegal dan semua pihak yang telah ikut memfasilitasi dari mulai proses pendataan, verifikasi kelayakan calon penerima manfaat hingga pelaksana kegiatan.
“Saya minta semuanya bisa diselesaikan tepat waktu, tepat mutu dan tidak boleh ada yang tertinggal. Ini tanggungjawab kita ke pusat dan provinsi. Fasilitator pendamping dan pemerintah desa harus ikut mengawasi, memastikan tidak ada potongan apapun, sekalipun ada swadayanya dari warga,” ujarnya.
Kepala Disperkimtaru Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin menambahkan, selain dari program BSPS dan bantuan Pemprov Jateng, ada sumber pendanaan lain yang dialokasikan untuk rehab RTLH di Kabupaten Tegal tahun ini, yaitu dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian PUPR senilai Rp 1,5 miliar disertai disertai pendampingan APBD Kabupaten Tegal senilai Rp 1,12 miliar baru 75 unit rumah APBD Kabupaten Tegal senilai Rp 3,56 miliar untuk merehab 178 unit rumah.
Sementara itu, pendamping BSPS Miftah menuturkan Desa Karangmalang mendapat alokasi BSPS sebanyak 65 penerima manfaat. “Masing-masing keluarga penerima program akan mendapat bantuan Rp 20 juta. Rinciannya Rp 17,5 juta untuk material bangunan dan sisanya Rp 2,5 juta untuk upah pekerja,” ujarnya.