Slawi  

Dianggarkan Rp 40,4 Miliar, Rehab 2.099 RTLH Diminta Tuntas

MENINJAU: Bupati Tegal Umi Azizah meninjau salah satu rumah warga penerima program BSPS di Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng, Rabu (29/9). Keswadayaan yang tinggi dari keluarga penerima bantuan menjadikan tampilan rumahnya tampak rapi dan estetik.

SLAWI, smpantura – Bupati Tegal Umi Azizah meminta para pihak dan dinas terkait bisa menuntaskan target kegiatan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Tegal yang tahun ini jumlahnya mencapai 2.099 unit dengan nilai anggaran Rp 40,4 miliar.

Hal ini ditegaskan pada saat melakukan tinjauan lapangan di Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng, Rabu (28/9).

Pada tinjauan tersebut, Umi memastikan penerima manfaat program tepat sasaran sesuai kriteria dan kondisi sosial ekonominya.

Hal ini terkait dengan pertanggungjawaban dan usulan pihaknya kepada kementerian terkait.

Lebih lanjut Umi menjelaskan jika pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan Pemprov Jateng maupun Direktorat Jenderal Perumahan Rakyat Kementerian PUPR, sehingga di tahun 2022 ini Kabupaten Tegal mendapat alokasi penetapan BSPS sebanyak 1.509 unit yang tersebar di 15 desa dengan nilai Rp 30,54 miliar.

Sementara dari Provinsi Jateng, pihaknya mendapat alokasi bantuan senilai Rp 4,04 miliar untuk merehab 337 unit rumah.

Dalam tinjauan tersebut, Umi mengapresiasi kesungguhan warga penerima program rehab rumah tidak layak huni (RTLH) mengalokasikan dana swadayanya. Diantaranya adalah penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Meski masuk kriteria masyarakat berpenghasilan rendah sebagai syarat penerima program rehab RTLH, ternyata mereka mampu mengupayakan dana swadaya.

Menurutnya, kesadaran warga penerima manfaat untuk memiliki rumah tinggal yang sehat dan layak huni terpicu oleh dana stimulan yang diberikan, seperti BSPS senilai Rp 20 juta.

Dengan adanya stimulan ini , banyak yang rela menggunakan uang tabungannya untuk menambah material dan ongkos tukang.

Ada pula yang mendapat bantuan dana ataupun material dari tetangga sekitar, saudara ataupun keluarga, termasuk meminjam uang di bank atau pihak lain.

BACA JUGA :  Cegah Karhutla, Peran Masyarakat Ditingkatkan

Tak ketinggalan, Umi pun menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kementerian PUPR, Pemprov Jateng, Dinas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkim) Kabupaten Tegal dan semua pihak yang telah ikut memfasilitasi dari mulai proses pendataan, verifikasi kelayakan calon penerima manfaat hingga pelaksana kegiatan.

“Saya minta semuanya bisa diselesaikan tepat waktu, tepat mutu dan tidak boleh ada yang tertinggal. Ini tanggungjawab kita ke pusat dan provinsi. Fasilitator pendamping dan pemerintah desa harus ikut mengawasi, memastikan tidak ada potongan apapun, sekalipun ada swadayanya dari warga,” ujarnya.

Kepala Disperkimtaru Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin menambahkan, selain dari program BSPS dan bantuan Pemprov Jateng, ada sumber pendanaan lain yang dialokasikan untuk rehab RTLH di Kabupaten Tegal tahun ini, yaitu dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian PUPR senilai Rp 1,5 miliar disertai disertai pendampingan APBD Kabupaten Tegal senilai Rp 1,12 miliar baru 75 unit rumah APBD Kabupaten Tegal senilai Rp 3,56 miliar untuk merehab 178 unit rumah.

Sementara itu, pendamping BSPS Miftah menuturkan Desa Karangmalang mendapat alokasi BSPS sebanyak 65 penerima manfaat. “Masing-masing keluarga penerima program akan mendapat bantuan Rp 20 juta. Rinciannya Rp 17,5 juta untuk material bangunan dan sisanya Rp 2,5 juta untuk upah pekerja,” ujarnya.

Salah satu penerima manfaat BPSP ini adalah Sukra (64), warga petani yang mampu berswadaya hingga Rp 75 juta. Rumahnya yang dulu terbuat dari papan kayu kini berdinding permanen. Swadaya tersebut ia peroleh dari tabungannya Rp 30 juta, ditambah pinjaman dari anaknya Rp 40 juta dan sumbangan anggota keluarganya Rp 5 juta. (T04-Red)

Baca Juga

Loading RSS Feed

error: