SLAWI, smpantura – Puluhan warga Desa Kreman, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal mendatangani Kantor Desa Kreman, Senin (14/11). Mereka mempertanyakan realisasi Dana Desa (DD) tahun 2022, yang diduga telah digunakan Kepala Desa Kreman, Wahyono sekitar Rp 306 juta.
Informasi di lapangan, aksi warga berlangsung damai, karena tidak melakukan orasi dan membawa spanduk. Mereka yang sebagian besar merupakan Ketua RW dan Ketua RT serta tokoh masyarakat itu, hanya melakukan audiensi di Pendapa Kantor Desa Kreman.
Hadir, Camat Wariureja Dany Setyawan, Kapolsek Warureja Iptu Muhamad Wahyadi SH, Danramil Warureja Kapten Infanteri Taryoto, dan Kades Kreman Wahyono.
Audiensi berlangsung alot. Sejumlah masyarakat mempertanyakan uang DD yang telah diambil Kades, namun belum digunakan untuk kegiatan. Kendati telah dijelaskan alasannya belum digunakannya DD, namun masyarakat tetap mencecar berbagai pertanyaan yang menyangkut penggunaan DD tersebut.
Bahkan, Kades Wahyono juga telah berjanji akan menyalurkan BLT selama dua bulan Juli dan Agustus pada Kamis, 17 November 2022. Janji itu tidak serta merta dipercayai masyarakat, sehingga dibuatlah surat pernyataan Kades untuk realisasi BLT. Dalam surat pernyataan itu, Kades siap diproses secara hukum jika pada Kamis mendatang tidak menyalurkan BLT ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Masyarakat meminta pertanggungjawaban Kades terkait BLT DD selama tiga bulan, seragam baju RT RW, honor RT RW, dan dana ketahanan pangan. Uang yang sudah dicairkan Kades totalnya sebanyak Rp 306 juta,” kata Anggota BPD Kreman, Suhari usai audiensi.
Ia menjelaskan, BLT DD di Desa Kreman sebanyak 152 KPM, dan setiap KPM mendapatkan Rp 300 ribu perbulan. Seharusnya BLT itu dicairkan bulan September. Namun, rencana Kades akan menyalurkan pada Kamis ini. Penyaluran hanya untuk dua bulan, yakni Juli dan Agustus.
“Alasannya, uang sudah dipakai Kades,” ujarnya.
Kades Kreman Wahyono berjanji akan menyalurkan BLT DD pada Kamis ini. Ia menjelaskan, alasan kenapa baru dua bulan yang disalurkan, karena setiap empat bulan akan diadakan perubahan KPM sesuai dengan kesepakatan warga. Hal itu dimaksudkan agar penyaluran BLT merata, tapi tetap mengacu kepada masyarakat yang tidak mampu.
“Ini pelajaran buat pemerintah desa untuk kedepan lebih baik dan sesuai dengan prosedur,” katanya.
Camat Wariureja Dany Setyawan menambahkan, pihaknya terpaksa mengambil kebijakan untuk menghentikan pencairan DD dengan belum dilaksanakannya dua kegiatan, yakni BLT dan ketahanan pangan. DD akan kembali dicairkan jika dua kegiatan itu sudah terealisasi. Namun, untuk Siltap tetap dicairkan.
“Untuk sanksi jadi kewenangan Bupati,” ujarnya. (T05-Red)