Kepala Disnakerin Kota Tegal, Heru Setyawan, menyatakan pelepasan pekerja migran merupakan yang pertama dilaksanakan di Kota Bahari. Mereka akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Yogyakarta.
“Meski Tegal bukan kantong pekerja migran, tapi diharapkan melalui seremonial ini kita bisa melakukan sosialisasi dan edukasi. Salah satu upaya pengurangan angka pengangguran, para pencari kerja untuk mau bekerja di luar negeri secara prosedural dan menjadi pekerja migran yang legal,” tutur Heru.
Heru berterima kasih atas kerja sama OPD terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikdibud) serta Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal yang telah mensosialisasikan program tersebut.
“Mungkin sudah tidak pas lagi peribahasa ‘Lebih baik hujan batu di negeri sendiri, dari pada hujan emas di negeri orang’. Kita akan selamanya menganggur kalau tidak berani untuk memperbaiki nasib, baik untuk sendiri maupun keluarga dengan bekerja di Malaysia,” ungkap Heru.
Menurut Heru, para pekerja migran sudah disiapkan penginapan (mess) oleh perusahaan, dengan gaji 1.500 ringgit atau sekitar Rp 5 juta dengan masa kontrak dua tahun dan dapat diperpanjang kembali.