”Bagi saya, nominal yang diterima sekitar Rp 2 juta per semester, tetapi untuk teman-teman lain, seperti yang hafiz Qur’an, bisa sampai Rp 7 juta. Semuanya tergantung kategori dan prestasi masing-masing,” ujarnya.
Menanggapi polemik ini, Kepala Disdikbud Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, menjelaskan bahwa keterlambatan disebabkan oleh aturan pencairan dana hibah yang baru boleh dilakukan setelah Pilkada. Ia juga menyebutkan kendala administratif, seperti mahasiswa yang belum melengkapi berkas persyaratan.
”Kami sudah sampaikan kepada mahasiswa bahwa keterlambatan ini bukan disengaja. Beberapa persyaratan administrasi belum lengkap, dan dana hibah memang baru boleh dicairkan setelah Pilkada. Proses sudah berjalan, InsyaAllah minggu depan beasiswa bisa cair,” tuturnya.
Bambang juga menegaskan pentingnya komunikasi yang lebih baik ke depannya. Pihaknya akan membentuk grup komunikasi khusus penerima beasiswa agar informasi lebih transparan. Jika ada kendala, akan langsung kami sampaikan supaya tidak menimbulkan spekulasi,” tambahnya.
Tahun ini, total anggaran beasiswa Kabupaten Batang mencapai Rp500 juta, yang dialokasikan untuk calon mahasiswa baru maupun mahasiswa aktif. Besaran dana yang diterima penerima disesuaikan dengan kategori masing-masing, termasuk prestasi akademik dan status sebagai penghafal Al-Qur’an (hafiz). Dengan adanya penjelasan ini, Bambang berharap mahasiswa dapat memahami situasi yang terjadi.
”Kami minta maaf atas ketidaknyamanan ini. Ke depannya, kami akan lebih intens berkoordinasi agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya. **