Brebes  

Dilantik, Pengawas TPS Diminta Tidak Takut Amang-Amang dan Tergiur Iming-Iming

BREBES, smpantura – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bumiayu, Brebes, melantik 374 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Senin (22/1) sore.

Pelantikan dilakukan di SMK Muhammadiyah Bumiayu. Kegiatan yang dibarengi dengan bimbingan teknis PTPS tersebut, dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Brebes dan Forum Pimpinan Kecamatan Bumiayu,

Ketua Panwascam Bumiayu, Dedi Ikhawanudin, mengatakan, Pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan.”Mereka akan melakukan pengawasan pelaksanaan pemungutan suara di 374 TPS wilayah Kecamatan Bumiayu,” kata Dedi.

Oleh karena itu, Dedi meminta Pengawas TPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai dengan peraturan yang ada. Selain itu, juga memegang teguh komitmen dan netralitas.”Bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Jangan takut amang amang (ancaman) dan tergiur iming iming (janji manis),” katanya.

BACA JUGA :  Tahun 2024, Pemerintah Siap Tambah Alokasi Subsidi Pupuk Rp 14 Triliun

Dia menjelaskan agar Pengawas TPS menyampaikan laporan jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu.”Sampaikan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panitia Pengawas Desa masing-masing,” ujarnya.

Dibagian akhir, Dedi meminta Pengawas TPS yang sudah dilantik berbangga karena menjadi bagian dalam perjalanan bangsa.”Berikan kontribusi kepada Negara dengan menjaga pemilu yang bermartabat,” katanya.

Salah seorang Pengawas TPS, Eko, mengaku senang menjadi salah satu bagian dalam pesta demokrasi lima tahunan.”InsyaAllah saya bisa melaksanakan tugas sebagai Pengawas TPS. Tadi kita juga sudah mendapat pembekalan juga,” ujarnya.(T06)

error: