BREBES, smpantura – Jajaran Samapta Polres Brebes melaksanakan razia Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di jalur Pantura Kota Brebes, Sabtu (12/11/2022). Sebanyak enam pengamen jalanan yang dinilai meresahkan masyarakat diciduk petugas dalam razia tersebut.
Enam pengamen yang diamankan yakni, Kasmuri (42), Samsudin (38), Rudi (53), Udin (28), Nuri (45) dan Rozal (48). Mereka kemudian di bawa ke Mapolres Brebes dengan menggunakan truk polisi. Selain dilakukan pendataan, mereka juga diberi pengarahan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. Setelah itu, para pengamen tersebut diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Kasat Samapta Polres Brebes AKP Suraedi mengatakan, diamankannya 6 pengamen tersebut, merupakan bagian dari kegiatan razia dalam rangka menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Brebes.
“Ini razia rutin yang biasa kami lakukan. Tidak hanya menyasar pengamen, kami juga biasa merazia dengan menjaring pengemis, gelandangan maupun premanisme yang meresahkan ditengah masyarakat,” katanya.
Menurut dia, para pengamen yang terjaring tersebut selain dilakukan pendataan di Mapolres Brebes, juga diberi pembinaan. Mereka juga diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Setelah kami data dan dilakukan pembinaan, para pengamen jalanan ini diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing,” terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, razia untuk menciptakan kondusifitas wilayah itu, rutin dilaksanakan jajarannya. “Razia ini akan terus kami lakukan setiap saat, sebagai kegiatan rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya. (T07_red)