Tegal  

Dinkop UKM dan Perdagangan Usulkan Relokasi PKL Jalan Kartini

TEGAL, smpantura – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) dan Perdagangan, Kota Tegal, akan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang kawasan Jalan Kartini, Kecamatan Tegal Timur.

Hal itu mengemuka, saat Kepala Dinkop UMK dan Perdagangan, Kota Tegal, M Rudy Herstyawan, melakukan rapat koordinasi bersama Komisi II DPRD Kota Tegal, Selasa (25/7) kemarin.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, H. Anshori Faqih mengatakan, Dinkop UKM dan Perdagangan, sudah mengusulkan relokasi PKL Jalan Kartini ke Jalan Melati atau Kompleks Stadion Yos Sudarso, pada tahun 2022 lalu.

“Kita dorong melalui Badan Anggaran DPRD untuk dialokasikan dana. Namun, masih terkendala dengan Peraturan Daerah (Perda) PKL,” jelasnya.

Untuk itu, pada tahun ini pihaknya kembali mengajukan anggaran sebesar Rp 200 juta untuk relokasi PKL melalui Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Dalam kesempatan itu, Anfaq demikian dia akrab disapa, berharap tempat relokasi PKL Jalan Kartini dapat dikemas lebih menarik, mengingat lahan yang akan digunakan merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Kalau bisa konsep tempatnya dibuat seperti wisata alam, karena di sana tercatat sebagai hutan kota. Kemudian pada saat dipindah harus ada pendapatan yang jelas, baik retribusi maupun lainnya, sehingga bisa menaikkan pendapatan daerah,” tukasnya.

BACA JUGA :  Perbaikan Selesai, Jembatan Sumurpanggang Kembali Dibuka

Anfaq juga menambahkan, jika nantinya PKL sudah direlokasi, maka harus dipastikan tidak akan ada PKL baru yang berjualan di Jalan Kartini.

“Jangan sampai PKL yang lama sudah dipindah, kemudian muncul PKL baru. Dinas harus memastikan kawasan Jalan Kartini steril dari PKL,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinkop UKM dan Perdagangan, Kota Tegal, M Rudy mengaku telah berkoordinasi dengan para PKL dan sebagian besar setuju untuk direlokasi ke tempat yang lebih representatif.

Adapun tempat baru yang akan digunakan para PKL Jalan Kartini, tidak mengubah fungsi lahan atau ruang terbuka hijau. Di lokasi tersebut, diperkirakan dapat menampung sekitar 110 PKL.

“Konsepnya out door, tidak menghilangkan hutan kota. Tahun lalu sudah dianggarkan, tetapi belum disetujui Badan Anggaran DPRD karena terganjal Perda PKL. Semoga pengajuan ulang tahun ini bisa disetujui,” katanya.

Rudy berharap, relokasi PKL Jalan Kartini, akan mengurai kepadatan di kawasan tersebut dan memudahkan pengawasan terhadap para PKL. (T03-Red)

error: