“Semoga ketika kami konsultasi di tingkat pusat data yang diusulkan sudah clear, sehingga harapannya bisa terserap dan kuotanya bisa ditambah. Mungkin nanti bisa untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan lainnya,” ujar Zaenal.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Tegal, Bajari mengatakan, verifikasi dan validasi DTKS telah dilakukan. Hanya saja perlu koordinasi lebih intens dengan kelurahan sehingga saran dan masukan dari Komisi II dapat terakomodir dan terlaksana.
Disebutkan Bajari, jumlah DTKS di Kota Tegal pada Desember 2024 mencapai 49.765 keluarga dan Januari 2025 mencapai 49.823 keluarga. **