Brebes  

Diprotes, Lahan Parkir Tepi Jalan Tanpa Karcis Marak di Brebes

“Padahal lokasinya sama di Kawasan Alun-alun Brebes, tapi juru parkir depan pendopo justru meresahkan. Selain menggerutu saat ditanya karcis, posisinya juga tidak terkesan jaga parkir. Berbeda dengan depan masjid dan sebelah timur, juru parkirnya terlihat,” terangnya.

Sementara itu, dari pantauan di lapangan, tidak hanya di depan Pendopo Kabupaten Brebes saja, sejumlah titik kantong parkir tepi jalan juga tidak menerapkan karcis parkir. Di antaranya, di sepanjang depan pasar induk, kompleks pasar belakang Kodim. Kemudian, sepanjang ruas Jalan A Yani hingga kompleks alun-alun Brebes.

Terpisah, Kabid Lalu Lintas Dishub Pemkab Brebes M Reza Prisman saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, semua titik kantong parkir tepi jalan yang dikelola Dishub dilengkapi dengan karcis parkir resmi. Bahkan, pihaknya juga membenarkan jika masyarakat menanyakan karcis sebagai bukti pembayaran retribusi parkir. Terlebih, jika ada oknum juru parkir yang justru menggerutu atau marah saat ditanya parkir masyarakat bisa menyampaikan aduan langsung. Yakni, jadiandalan.brebeskab.go.id, jika ada aduan terkait pelayanan publik di Dinas Perhubungan.

BACA JUGA :  10 Desa di Brebes Selatan Masih Didroping Air Bersih

“Etika juru Parkir yang menggerutu bahkan marah saat ditanya karcis parkir jelas menyalahi SOP. Sesuai Perbup, karcis parkir memang jadi bukti retribusi parkir sebagai sumber PAD. Rinciannya, Rp 1.000 untuk sepeda motor, Rp 2.000 untuk mobil dan Rp 3.000 untuk truck. Perilaku oknum juru Parkir ini, akan dilakukan pembinaan melalui Kasatpol sesuai titik parkirnya,” jelas dia. (T07_red)

error: