Tegal  

Disetujui, Fraksi DPRD Beri Catatan APBD Kota Tegal 2025

TEGAL, smpantura – Enam fraksi DPRD Kota Tegal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah (RAPBD) Kota Tegal tahun anggaran (TA) 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Jumat sore (29/11/2024).

Seluruh fraksi sepakat pendapatan daerah sebesar Rp 1.199.293.309.157 yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 458.591.275.400 dan pendapatan transfer Rp 740.702.033.757 serta belanja daerah sebanyak Rp 1.214.438.604.642.

Meski seluruh fraksi satu suara untuk menerima dan menyetujui, namun mereka memberikan sejumlah catatan untuk Pemerintah Kota Tegal.

Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, H. Anshori Faqih dalam pendapat akhir berharap agar pemerintah daerah terus mendorong dan memberikan fasilitas yang lebih maksimal kepada masyarakat, dengan sistem jemput bola.

Hal itu dilakukan untuk mewujudkan tercapainya dan terciptanya sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru yang potensial dan diharapkan memberikan peningkatan PAD.

“Kami menekankan bahwa pentingnya penyusunan APBD adalah sebagai hak dan kewajiban pemerintah daerah yang harus dilaksanakan setiap tahun, sebagai upaya untuk memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, maka harapannya dapat memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat secara utuh,” jelasnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Hj Ratna menyebut bahwa pemasangan target pendapatan daerah menjadi kata kunci untuk mengukur apakah angka tersebut sangat rasional atau hanya alasan untuk menutup belanja yang sudah terlanjur direncanakan.

“Karena jangan sampai terlalu tinggi memasang target pendapatan yang tidak didasarkan pada potensi pendapatan yang ada hanya akan menjadikan kita untuk disiplin dalam melakukan refocusing tiap tahunnya sebagaimana yang kita rasakan mulai tahun 2022, 2023 dan 2024 yang disebabkan tidak cermatnya kita dalam menyusun target pendapatan,” katanya.

BACA JUGA :  OPD Diimbau Aktif Mengumpulkan Zakat

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal berharap agar Pemkot Tegal melalui OPD terkait segera menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan, terutama kegiatan dengan anggaran cukup besar. Termasuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa di awal tahun 2025 agar pelaksanaan APBD 2025 dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PKS, Abdul Ghoni mengingatkan agar target pendapatan dan belanja harus diupayakan dengan optimal agar pencapainnya lebih baik dari realisasi APBD tahun sebelumnya.

Langkah-langkah strategis untuk optimalisasi pendapatan daerah juga perlu terus dikembangkan oleh semua OPD karena berdampak pada perolehan dana insentif fiskal, baik untuk tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

“Selama ini kami masih merasakan masih sangat banyak potensi-potensi PAD di Kota Tegal yang belum dioptimalkan dengan baik dan benar,” jelasnya.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Tarso Supriadin mengatakan, target pendapatan daerah yang berasal dari PAD agar di setiap perencanaan dan penganggarannya dapat disusun secara cermat, efektif dan efisien, serta benar-benar matang, sehingga didalam penyusunan APBD Kota Tegal selalu memperhitungkan realisasi pendapatan daerah sebelumnya serta mempertimbangkan belanja daerah yang benar-benar menjadi kebutuhan dan prioritas pembangunan pada tahun berikutnya. **

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: