Brebes  

Dishub dan Polsek Bumiayu Bahas Rencana Pembatasan Kendaraan Besar Masuk Kota

FOTO : Polsek Bumiayu bersama Dishub memasang barrier beton di pertigaan Jalan Lingkar Pagojengan untuk mempersempit akses masuk kendaraan besar ke wilayah kota.

BREBES, smpantura – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes bersama Polsek Bumiayu mulai membahas rencana pembatasan dan penertiban kendaraan besar seperti bus dan truk barang yang kerap melintas di jalur kota Bumiayu.

Langkah ini masih dalam tahap koordinasi antarinstansi sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kemacetan dan keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut.

Koordinasi melibatkan Korsatpel Terminal Bumiayu Agus Salim, Kepala UPUBKB Pagojengan Dishub Brebes Mateus Winuaji Radia Kurniawan, bersama Kapolsek Bumiayu AKP Edi Mardiyanto.

Menurut Kepala Terminal Tipe C Bumiayu, Agus Salim, pembahasan difokuskan di dua titik utama yang selama ini menjadi jalur padat kendaraan besar, yaitu pertigaan Rancakalong dan pertigaan Pagojengan.

“Kami ingin memastikan rambu larangan yang sudah terpasang bisa benar-benar dipatuhi oleh pengguna jalan, terutama bus dan truk besar,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Selain pembatasan kendaraan besar, Dishub juga menyoroti aktivitas bongkar muat kendaraan barang yang sering dilakukan di jam sibuk.

BACA JUGA :  Kalah Saing, Kunjungan Wisata ke PAP Tirta Husada Merosot

Menurut Agus, pengaturan waktu bongkar muat penting agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan kota.“Koordinasi ini menjadi langkah awal untuk menyusun pola pengawasan bersama antara Dishub dan kepolisian,” tambahnya.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kapolsek Bumiayu AKP Edi Mardiyanto menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kolaborasi tersebut.

“Kami siap mendukung langkah Dishub dalam penegakan aturan di lapangan. Sosialisasi dan pengawasan akan dilakukan secara bertahap,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dishub bersama Polsek Bumiayu juga telah melakukan beberapa upaya pembatasan kendaraan besar di jalur kota.
Salah satunya dengan memasang barrier beton di pertigaan Jalan Lingkar Pagojengan untuk mempersempit akses masuk kendaraan besar ke wilayah kota.

error: