Dalam sosialisasi, Disnakerin turut menghadirkan narasumber dari Provinsi Jawa Tengah, yang merupakan Sekretaris DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Royke Joenan.
Royke mengapresiasi Disnakerin, yang taat azas menerapkan Peraturan Pemerintah 51 Tahun 2023 dalam mengajukan usulan UMK untuk ditetapkan Gubernur Jawa Tengah.
“Saya juga mencatat hubungan industrial di Kota Tegal sangat kondusif, karena Pak Heru merangkul dan sangat dekat dengan stakeholder terkait,” ungkap Royke. (T03_Red)