-13 Bumdes Tandatangani Kerjasama Dengan UPPD
SLAWI, smpantura– Warga Kabupaten Tegal ke depan bisa membayarkan pajak kendaraan lebih mudah dan praktis. Kemudahan itu didapatkan setelah diterapkannya layanan Samsat Bumdes Digital Mandiri atau Samsat Budiman.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Tegal Dessy Arifianto menyampaikan pihaknya mendukung program dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah.
“Samsat Budiman ini merupakan terobosan baru dalam sistem pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang mudah dan lebih dekat kepada masyarakat. Di sisi lain akan meningkatkan pendapatan asli daerah,”jelas Dessy Arifianto saat ditemui Rabu (14/12).
Dessy menuturkan, ada 13 badan usaha milik desa (Bumdes) di wilayah Kabupaten Tegal yang menandatangani perjanjian kerjasama dengan Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Tegal.
Secara rinci, pada tanggal 4 November 2022, sembilah Bumdes yang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) Aplikasi Samsat Budiman dengan UPPD Kabupaten Tegal . Penandatangan penjanjian kerjasama dihadiri oleh kepala desa, direktur Bumdes yang telah melaksanakan perjanjian kerjasama dan Kepala UPPD Kabupaten Tegal.
Sembilan Bumdes tersebut yakni, Bumdes Dana Indah Sari , Desa Danasari, Kecamatan Bojong, Bumdes Barokah Sejahtera, Desa Wangandawa, Kecamatan Talang, Bumdes Kembang Soka, Desa Kalisoka, Kecamatan Dukuhwaru, Bumdes Guyub Rukun , Desa Tembok Luwung, Kecamatan Adiwerna, Bumdes Wringin Sejahtera , Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Bumdes Jaya Sampurna, Desa Blubuk, Kecamatan Slawi, Bumdes Sejahtera Sejati, Desa Srengseng , Kecamatan Pagerbarang, Bumdes Batulava, Desa Batunyana, Kecamatan Bojong dan Bumdes Lestari Lereng Slamet, Desa Kedawung , Kecamatan Bojong.
Selanjutnya pada 28 November 2022 disusul oleh empat Bumdes lain, yakni Bumdes Bangun Artha Sejahtera, Desa Margaayu, Kecamatan Margasari, Bumdes Abhi Praya Mandiri , Desa Karanganyar , Kecamatan Kedungbanteng, Bumdes Baariklana, Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara dan Bumdes Sida Jaya , Desa Batumirah, Kecamatan Bumijawa.
Selanjutnya, Dispermasdes dan UPPD Samsat Kabupaten Tegal secara terus menerus memberikan informasi melalui rapat koordinasi , sosialisasi tentang aplikasi Samsat Budiman kepada pengurius Bumdes Kabupaten Tegal.
Secara terpisah, Kepala UPPD Kabupaten Tegal Siti Aisyah melalui Kasi Pajak Sriyono membenarkan, sampai saat ini sudah ada 13 Bumdes yang menandatangani kerjasama pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Setelah penandatanganan MoU, selanjutnya akan dilaksanakan aktivasi aplikasi Samsat Budiman oleh Bapenda Jateng.
“Kami masih menunggu tim Bapenda Jateng untuk aktivasi aplikasi Samsat Budiman di wilayah Kabupaten Tegal. Harapannya awal Januari 2023 program Samsat Budiman sudah dapat berjalan ,”ujarnya.
Dengan adanya program Samsat Budiman ini selain mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga ke desa-desa, diharapkan akan mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Dijelaskan Sriyono, layanan Samsat Budiman hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Untuk pelayanan Samsat Budiman, Bumdes harus menyediakan komputer, printer, webcam untuk foto KTP dan STNK. Adapun pembayaran akan dilakukan melalui laku pandai Bank Jateng.
(T04-Red)
Baca Juga