Selanjutnya, Abdullah Sungkar menggunakan terminologi urban culture saja, ini adalah sebuah budaya yang terbentuk dari kristalisasi ragam budaya yang terbentuk dari keragaman dan kepadatan penduduk kota.
“Semakin besar populasi penduduk sebuah kota, semakin kompleks ragam budaya warganya,” ucap Sungkar.
Kota merupakan pusat konsentrasi kekuasaan (power), baik kuasa politik maupun kuasa ekonomi (bisnis). Power ini mampu membentuk nilai-nilai, norma-norma, dan keyakinan penduduk kota.
Weber menarasikan ada lima kekuatan yang membentuk sebuah kota, antara lain, fortifikasi atau bentuk dan struktur kota, pasar, hukum atau norma dan nilai, organisasi-organisasi masyarakat kota yang membentuk rasa kesatuan dan hak otonom warga kota untuk memilih pemimpin kotanya.
Ditambahkan dia, jika Dewan Kesenian Kota Tegal dapat menjalankan strategi urban culture, maka para seniman dan budayawan Kota Tegal tidak hanya bermain di panggung-panggung pertunjukan saja, tapi juga berperan aktif dan diperhitungkan dalam arena serta dinamika kota yang lebih luas dan intens.
“Dewan Kesenian Kota Tegal akan mampu mengambil peran sebagai mitra strategis dan kolaboratif bagi Pemerintah Kota Tegal. Semoga dan selamat berkarya,” pungkasnya. (T03-Red)