Melalui kebijakan ini, terdapat defisit anggaran sebesar Rp200,61 miliar yang rencananya akan ditutupi melalui pembiayaan netto.
Sekda Amir juga menekankan pentingnya pelaksanaan program unggulan dan prioritas yang harus dibarengi dengan prinsip efisiensi dan pengawasan yang ketat. Program unggulan tersebut antara lain peningkatan kualitas jalan dan jembatan, pengelolaan persampahan, hingga digitalisasi pelayanan publik untuk meningkatkan indeks kepuasan masyarakat (IKM).
Amir menyatakan setiap perangkat daerah harus fokus pada keberlanjutan program, sekalipun ada pergantian kepemimpinan. Tujuannya agar target pembangunan Kabupaten Tegal bisa dicapai maksimal seperti peningkatan IKM menjadi 83,15, pertumbuhan ekonomi 5,85 persen, dan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 6,65 persen.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Tegal Bangun Nuraharjo menyampaikan capaian positif yang berhasil diraih tahun 2024, termasuk predikat A pada Indeks Kepala Daerah dan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapatkan selama delapan tahun berturut-turut.
“Penyesuaian anggaran akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama terkait pendapatan transfer ke daerah dan dana desa,” jelasnya.
Menurut Bangun, dengan semangat kerja sama dan fokus pada prioritas pembangunan, Pemerintah Kabupaten Tegal optimis dapat menjalankan semua agenda program kerja dengan baik dan mencapai target yang telah ditetapkan di tahun 2025 ini. **