Brebes  

DPC PKB Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Brebes, Bisa Lewat Online

BREBES, smpantura – DPC PKB Kabupaten Brebes, Senin (13/5/2024), resmi membuka pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, untuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Selain menerima pendaftaran secara tatap muka, pendaftaran di PKB Brebes juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Sikada.

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Brebes, Akhmad Soleh mengatakan, pendaftaran bakal Cabup dan Cawabup Brebes ini, dibuka mulai 13-25 Mei mendatang.

Cara pendaftarannya, telah disiapkan secara online melalui aplikasi Sikada. Namun pihaknya juga menerima pendaftaran secara tatap muka, dan petugasnya akan membantu calon menginput data ke Sikada.

“Hari ini pendaftaran resmi kami buka. Meski baru di buka, beberapa hari lalu memang sudah ada yang mengambil formulir. Termasuk, hari ini ada satu bakal calon yang mengambil formulir,” katanya.

BACA JUGA :  Enam Hari Menghilang, Warga Brebes Ditemukan Tewas Didalam Sumur

Menurutnya, pendaftaran di DPC PKB itu, terbuka bagi masyarakat. Artinya, tidak hanya diperuntukkan bagi kader PKB, tetapi dari luar partai PKB bisa mendaftar. Untuk itu, pihaknya memanggil putra putri terbaik Brebes untuk mendaftar melalui PKB.

“Kami buka untuk semua. Artinya, tidak hanya sebatas kader PKB,” tandasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, hingga hari pertama pendaftaran, sudah ada tiga bakal calon yang mengambil formulir. Namun sejauh ini belum ada yang mengembalikannya.

“Dari proses ini, nantinya akan ada penilaian. Termasuk, salah satunya elektabilitas. Kalau untuk rekomendasi, sepenuhnya menjadi kewenangan DPP PKB,” pungkasnya. (T07-Red)

error: