Brebes  

LBH GP Ansor Brebes Laporkan Dugaan Kasus Ujaran Kebencian

BREBES, smpantura – Puluhan anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor, beserta LBH Ansor, Kabupaten Brebes mendatangi kantor unit I Satreskrim Polres Brebes, kemarin (9/11). Mereka datang untuk melaporkan dugaan perbuatan ujaran kebencian, yang dilakukan pegiat media sosial Faizal Assegaf melalui cuitannya di Twitter.

Mereka melaporkan Faizal karena diduga menyebarkan ujaran kebencian yang menyangkut Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, melalui media sosial Twitternya.

Ketua LBH Ansor Brebes, Taufik Hidayatulloh mengatakan, LBH Ansor tidak bermaksud membatasi, apalagi berupaya untuk mengkriminalisasi kebebasan berpendapat. Pihaknya mengambil langkah hukum hanya terhadap ujaran kebencian yang mengganggu ketenteraman kehidupan bersama, dan, bahkan berpotensi menyulut konflik yang membahayakan.

BACA JUGA :  Proyek Jembatan Pemali di Brebes Molor, Kenapa?

“Cuitan Faizal Assegaf ini di luar kategori kebebasan berpendapat yang mendapatkan jaminan perlindungan konstitusional. Tapi sebaliknya, yang dilakukan Faizal Assegaf sudah memenuhi unsur-unsur delik pidana penyampaian ujaran kebencian yang dapat menimbulkan permusuhan antar golongan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pelaporan pidana atas tindakan, Faizal Assegaf adalah wujud tanggungjawab konstitusional untuk menegakkan hukum dan keadilan. Termasuk, untuk turut serta merawat ketenteraman hidup bersama.

“Kami harap Polres Brebes segera menindaklanjuti laporan kami. Karena dengan cuitan di Twitter itu membuat resah kami warga NU di Kabupaten Brebes,” pungkasnya. (T07-Red)

Berita Lainnya di PUSKAPIK.COM:

Loading RSS Feed

error: