TEGAL, smpantura – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Kota Tegal, fokus melakukan percepatan penurunan stunting.
Salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana (bangga kencana) dan percepatan penurunan stunting Kota Tegal, di Hotel Riez Palace, Rabu (8/3).
Melalui sambutannya, Kepala DPPKBP2PA, Mohamad Afin menuturkan, rakor digelar untuk membahas progres penanganan stunting yang sudah dilakukan.
“Kegiatan ini menjadi media koordinasi seluruh pemangku kepentingan, sesuai keputusan Wali Kota Tegal tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang melibatkan kemasyarakatan, pemerintah maupun organisasi,” ucapnya.
M Afin berharap, seluruh elemen yang bertanggung jawab dalam percepatan penurunan stunting di Kota Tegal, kembali duduk bersama menyamakan persepsi, membangun komitmen untuk mencari solusi dan berbuat terbaik bagi Kota Bahari.
Terlebih, dari 35 kabupaten kota di Jawa Tengah, sebanyak 20 di antaranya mengalami kenaikan kasus dan 15 lainnya mengalami penurunan.
“Alhamdulillah, Kota Tegal berada di urutan ketiga se-Jawa Tengah, untuk angka penurunan stunting,” tukasnya.
Berdasarkan hasil survey Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) bahwa angka stunting Kota Tegal mengalami penurunan 7,1 persen, dari sebelumnya 23,9 persen menjadi 16,8 persen.
Angka tersebut, lanjut M Afin, merupakan angka yang signifikan mengingat angka penurunan stunting di Jawa Tengah hanya sebesar 0,1 persen, yakni dari 20,9 persen menjadi 20,8 persen.
“Kabar yang cukup membanggakan bagi kita. Karena tidak semua daerah mengalaminya. Bahkan, ada yang melejit angka stuntingnya,” imbuh M Afin.
Lebih lanjut dia mengemukakan, masalah stunting menjadi prioritas utama Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal. Karena stunting menjadi ancama kualitas sumber daya manusia, sehingga perlu dihadapi dan ditanggulangi secara terpadu serta terintegrasi melalui kolaborasi semua pihak. Baik pemerintah, pengusaha swasta, tokoh agama maupun tokoh masyarakat.
Secara sistem dan regulasi, di Kota Tegal telah ditetapkan TPPS tingkat kota dan akan ditindaklanjuti di tingkat kecamatan hingga kelurahan.
“Saya tekankan kepada semua kepala OPD, dan pihak-pihak yang tergabung dalam TPPS untuk melakukan rencana aksi yang telah ditetapkan sesuai peran tugas dan fungsi masing-masing. Utamanya dengan melakukan sinergitas dan kolaborasi, sehingga diharapkan terjadi penurunan stunting yang signifikan,” tegasnya.
Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Tegal, BKKBN Provinsi Jawa Tengah dan Balai Diklat Keluarga Kependudukan Berencana (KKB) Banyumas. (T03-Red)