Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Brebes Tahroni, melalui Kabid Kearsipan Taufiq menjelaskan, jajarannya akan merespon belum adanya SDM Arsiparis di semua OPD akan difasilitasi. Yakni, dengan memberikan pendidikan dan latihan dari Lembaga Kearsipan Daerah di Dinarpus. Terlebih, kewenangan pengelolaan arsip terbagi menjadi dua di OPD dan terpusat di LKD. Yakni, arsip dinamis yang usianya kurang dari 10 tahun menjadi Tugas Arsiparis OPD. Kemudian, arsip statis usianya lebih dari 10 tahun dikelola LKD Dinarpusda. “Karena pengelolaan arsip, jadi poin penting penilaian kinerja birokrasi. Sehingga, jika pengelolaan arsipnya baik maka kinerjanya baik begitu juga sebaliknya,” jelasnya.
Terpisah, Kabid Perpustakaan Dinarpus Kabupaten Brebes, Fatkhiyatur Rokhmah menambahkan, menindaklanjuti hasil rakor dengan Pansus 32 terkait optimalisasi 43 perpustakaan desa. Rencananya, akan direalisasikan melalui koordinasi dengan seluruh kepala desa dan lurah. Sebab, sudah ada enumerator 43 Perpusdes yang ditunjuk sebagai percontohan. Sehingga, akan didorong untuk terus realisasinya yang ditarget terlaksana tahun ini. (T07_red)