Brebes  

DPRD Brebes Panggil Dinas Terkait dan Distributor Pupuk

Ribetnya Mekanisme Penebusan Diklaim Biang Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

BREBES, smpantura– Komisi II DPRD Kabupaten Brebes memanggil Dinas Pertanian Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan serta para Distributor, Senin (9/1/2023). Mereka dipanggil untuk rapat dengar pendapat terkait distribusi pupuk bersubsidi yang dinilai masih mengalami persoalan. Termasuk, munculnya keluhan para petani yang mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, meski alokasi dari pemerintah sudah jelas mencukupi.

“Hari ini kami memang mengundang dinas terkait, baik Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan hingga Distributor. Ini kami lakukan untuk evaluasi menyangkut distribusi pupuk bersubsidi di tahun 2022, dan rencana penyaluran pupuk bersubsidi di tahun ini agar tidak muncul masalah di lapangan,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Brebes, Muhaimin Sadirun yang langsung memimpin rapat.

Dia mengatakan, berdasarkan evaluasi pendistribusian pupuk bersubsidi tahun 2022, untuk jenis urea terserap sebanyak 91 persen. Sedangkan jenis NPK terserap 88,3 persen. Penyerapan pupuk bersubsidi itu belum mencapai 100 persen, karena ternyata ada tambahan alokasi di tahun 2022. Di sisi lain, petani juga masih kesulitan menebus pupuk bersubsidi di toko pertanian yang telah ditunjuk dengan Kartu Tani. “Ini dipicu oleh ribetnya mekanisme penebusan pupuk bersubsidi pakai kartu tani,” tandasnya.

BACA JUGA :  Paskibra SMPN 1 Bumiayu Raih Tiga Penghargaan di Lomba PBB Piala Panglima TNI

Atas munculnya persoalan tersebut, lanjut dia, dari hasil pertemuan juga disepakati optimalisasi pengawasan KP3 di tahun ini.Harapannya, petani yang sangat membutuhkan pupuk bersubsidi dengan alokasi sesuai RDKK bisa mendapatkan haknya. Di sisi lain, KP3 yang melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Sekda dan Polri juga harus lebih diperketat pengawasannya. Sehingga, semua potensi penyimpangan dan kelangkaan pupuk yang banyak dikeluhkan petani bisa segera teratasi.

error: