Brebes  

DPRD Brebes Panggil Dinas Terkait dan Distributor Pupuk

Ribetnya Mekanisme Penebusan Diklaim Biang Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

BREBES, smpantura– Komisi II DPRD Kabupaten Brebes memanggil Dinas Pertanian Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan serta para Distributor, Senin (9/1/2023). Mereka dipanggil untuk rapat dengar pendapat terkait distribusi pupuk bersubsidi yang dinilai masih mengalami persoalan. Termasuk, munculnya keluhan para petani yang mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, meski alokasi dari pemerintah sudah jelas mencukupi.

“Hari ini kami memang mengundang dinas terkait, baik Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan hingga Distributor. Ini kami lakukan untuk evaluasi menyangkut distribusi pupuk bersubsidi di tahun 2022, dan rencana penyaluran pupuk bersubsidi di tahun ini agar tidak muncul masalah di lapangan,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Brebes, Muhaimin Sadirun yang langsung memimpin rapat.

Dia mengatakan, berdasarkan evaluasi pendistribusian pupuk bersubsidi tahun 2022, untuk jenis urea terserap sebanyak 91 persen. Sedangkan jenis NPK terserap 88,3 persen. Penyerapan pupuk bersubsidi itu belum mencapai 100 persen, karena ternyata ada tambahan alokasi di tahun 2022. Di sisi lain, petani juga masih kesulitan menebus pupuk bersubsidi di toko pertanian yang telah ditunjuk dengan Kartu Tani. “Ini dipicu oleh ribetnya mekanisme penebusan pupuk bersubsidi pakai kartu tani,” tandasnya.

Atas munculnya persoalan tersebut, lanjut dia, dari hasil pertemuan juga disepakati optimalisasi pengawasan KP3 di tahun ini.Harapannya, petani yang sangat membutuhkan pupuk bersubsidi dengan alokasi sesuai RDKK bisa mendapatkan haknya. Di sisi lain, KP3 yang melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Sekda dan Polri juga harus lebih diperketat pengawasannya. Sehingga, semua potensi penyimpangan dan kelangkaan pupuk yang banyak dikeluhkan petani bisa segera teratasi.

BACA JUGA :  Djoko Gunawan Aklamasi Terpilih Sebagai Ketua Kwarcab Brebes, Ini Tekadnya

“Pemicu lain petani merasa kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, karena pemakaian pupuk mereka berlebih. Artinya, petani yang sesuai RDKK hanya butuh 3 kuintal pupuk untuk lahannya, tetapi kebiasaan mereka butuh 5 kuintal. Sehingga, saat kebutuhan sudah terpenuhi, mereka masih butuh. Ini juga perlu ditata kesadaran para petani,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Brebes, Maryono mengatakan, terkait kelangkaan pupuk sebenarnya relatif. Sebab berdasarkan RDKK, Dinas Pertanian mengklaim kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani dijamin cukup. Bahkan, bisa dikatakan stoknya melimpah tapi seolah-olah di lapangan cenderung langka. Ternyata, masalahnya pada mekanisme penebusan barangkali perlu diperbaiki. Kemudian, kemampuan petani melakukan penebusan dengan mekanisme ketat kartu tani.

“Khusus wilayah selatan, memang KPL belum merata sehingga petani merasa kesulitan menebus pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Dia menjelaskan,, berdasarkan aduan petani terkait pelaksanaan tata niaga pupuk di tingkat KPL. Ternyata, masih banyak pupuk bersubsidi dijual dengan harga melebihi HET. Kemudian, merasa kesulitan pupuk di wilayah Paguyangan dan Salem. Sebenarnya, pemicunya karena mekanisme penebusan pupuk saja yang diperketat. “Kondisi seperti ini tentu harus diperbaiki,” tegasnya.

Perwakilan Distributor Pupuk Bersubsidi Tomy mengatakan, pembahasan kelangkaan pupuk dengan Komisi II DPRD Brebes dan dinas terkait memang terfokus pada banyaknya keluhan kelangkaan pupuk. Termasuk, penyimpangan pendistribusian pupuk bersubsidi dari daerah lain yang diedarkan di Brebes. Sistem penebusan pupuk bersubsidi bersumber pada teknis penggesekkan Kartu Tani di KPL.

“Sebenarnya, bukan kelangkaan pupuk tapi lebih pada ribetnya cara gesek kartu tani. Terlebih, mekanisme gesek dari provider perbankan memang sekarang berubah lagi,” ucapnya. (T07_red)

error: