“Pembinaan dan pengembangan olahraga yang mencakup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, dan olahraga prestasi, sebagai upaya sistematis dalam mencetak sumber daya manusia yang sehat, berkarakter, dan berprestasi,” ujarnya.
Penguatan Peran
Lebih lanjut di katakan, penguatan peran serta masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung ekosistem keolahragaan yang produktif dan berkelanjutan. Tak hanya itu, Ranperda ini juga sebagai pengaturan pendanaan keolahragaan yang bersumber dari APBD serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Potensi olahraga di Kabupaten Tegal yang cukup besar, serta dukungan sumber daya yang ada. Maka melalui Ranperda ini di harapkan akan tercipta sistem penyelenggaraan keolahragaan yang lebih terstruktur, profesional, dan berdaya saing. Sehingga mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh,” terangnya.
Ditambahkan, Ranperda ini juga di harapkan menjadi instrumen yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah kebijakan melalui pengembangan industri olahraga. Serta memperkuat identitas dan kebanggaan daerah. (**)


