Slawi  

DPRD Kabupaten Tegal Jembatani Warga Pagerbarang Soal Jalan Rusak Pagerbarang

SLAWI, smpantura – DPRD Kabupaten Tegal jembatani keluhan warga Kecamatan Pagerbarang soal ruas jalan Pagerbarang-Jatibarang yang rusak sejak 2018 lalu.

Keluhan warga yang diwakilkan Karang Taruna Kecamatan Pagerbarang disampaikan saat audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Wasbun Jauhara Khalim di ruang kerjanya, Rabu (16/4).

Audiensi warga Pagerbarang dipimpin Ketua Karang Taruna Pagerbarang, M Sukron dan sejumlah anggota Karang Taruna Pagerbarang. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tegal didampingi Anggota DPRD Kabupaten Tegal asal Kecamatan Pagerbarang, Sayuti.

Dalam audiensi itu, Sukron menyampaikan keluhan warga terkait dengan kerusakan jalan yang sangat parah. Kendati dijanjikan akan segera diperbaiki, namun hanya sebatas perbaikan jalan melalui anggaran Pemiliharaan Rutin sebelum Lebaran Idul Fitri lalu.

Akan tetapi, perbaikan jalan dengan hanya diurug dengan tanah, dinilai memperparah jalan. Saat hujan, jalan semakin sulit dilalui, dan saat jalan kering menimbulkan debu.

“Kami minta segera diperbaiki, jika tidak akan ada demo susulan yang lebih besar,” katanya.

Sukron juga mempertanyakan soal dump truk yang jumlahnya mencapai ratusan melewati ruas jalan Pagerbarang-Jatibarang. Apakah dump truk yang mengangkut Galian C telah memiliki izin Analisis Dampak Lalu Lintas (AMDAL Lalin). Termasuk, pajak dari aktivitas Galian C yang masuk ke Pemkab Tegal.

“Jika tidak berizin, seharusnya bisa ditindak,” tegasnya.

Kabid Jalan dan Jembatan DPUPR Kabupaten Tegal, Sudarso menjelaskan, perbaikan jalan di ruas Pagerbarang-Jatibarang membutuhkan anggaran sekitar Rp 18 miliar dengan panjang 4 kilometer. Pihaknya sudah berusaha sejak 2017 mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan anggaran perbaikan jalan tersebut. Hingga kini, usulan itu belum direalisasikan.

BACA JUGA :  Ratusan Peserta Meriahkan Kapolres Tegal Championship Road Race Presisi 2023

“Kami baru sebatas mengalokasi anggaran Pemiliharaan Jalan Rp 200 juta. Anggaran itu hanya untuk menutup lubang, tapi memang belum sepenuhnya bisa ditutup,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, dalam pergeseran anggaran di APBD Kabupaten Tegal tahun 2025, telah diusulkan perbaikan jalan Pagerbarang-Jatibarang. Informasi yang diperolehnya mendapatkan alokasi Rp 1,7 miliar. Direncanakan, perbaikan dengan menggunakan rigit beton dengan panjang sekitar 1 kilometer.

“Jika sudah ada DPA, kami siap melaksanakan,” ujarnya.

Kepala Dishub Kabupaten Tegal, Elliya Hidayah menanggapi soal izin Amdal Lalin perusahaan di lokasi tersebut. Ia menjelaskan, bahwa perusahaan Galian C yang aktivitasnya melalui Jalan Pagerbarang-Jatibarang pernah mengajukan izin Amdal Lalin, namun hingga kini proses izin tidak dilanjutkan.

Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Wasbun mengaku akan berupaya mengawal anggaran perbaikan jalan Pagerbarang-Jatibarang yang telah dialokasikan di pergeseran anggaran.

Kendati menjadi ranah eksekutif, namun pihaknya mengawal agar alokasi anggaran tersebut bisa direalisasikan.

“Kami minta DPUPR untuk kembali mengusulkan ke Pemerintah Pusat. Pokoknya sampai anggaran dari pusat bisa turun,” tegasnya.

Soal izin Amdal Lalin, Wasbun berencana mengundang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tegal. Upaya itu untuk memastikan apakah perusahaan Galian C di Pagerbarang sudah memiliki izin Amdal Lalin. **

error: