Brebes  

DPRD Sorot Realisasi Retribusi Parkir di Brebes Rendah

BREBES, smpantura – Rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kabupaten Brebes dari tahun ke tahun, mendapat sorotan Komisi III DPRD setempat. Bahkan, lembaga wakil rakyat itu menduga retribusi parkir sebagai salah satu sumber PAD bocor, akibat pengelolaannya belum maksimal.

Kondisi tersebut, diperparah dengan maraknya area parkir di tepi jalan yang tidak dilengkapi karcis retribusi. Padahal potensi retribusi parkir masih sangat besar. Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes menyebutkan, hasil evaluasi capaian retribusi parkir tepi jalan di tahun 2022 masih sangat rendah. Hingga akhir November kemarin, baru terealisasi sebesar Rp 1,019 miliar atau 25,45 persen, dari target sebesar Rp 4 miliar.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Brebes, Tobidin mengatakan, lemah dan minimnya pengawasan sektor parkir tepi jalan memang masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Sehingga, dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat, khususnya terfokus pada penataan dan optimalisasi retribusi parkir tepi jalan akan dimaksimalkan.

BACA JUGA :  Tenda Haul Akbar di Ponpes Al Hikmah 1 Sirampog Ambruk

“Banyaknya masalah parkir tepi jalan sekarang, karena tupoksi pengawasan dari Dishub belum maksimal. Termasuk, ketegasan pentingnya memberikan karcis retribusi sebagai bukti parkir,” ujarnya, kemarin (30/11).

Menurut dia, Perda Penyelenggaraan Perhubungan Darat, menjadi solusi konkret permasalahan parkir di Brebes. Pada penjabaran perda tersebut sudah mengatur mekanisme pengelolaan dan penataan parkir. Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai leading sektor pengelola parkir tepi jalan, diharapkan bisa mendongkrak potensi retribusi. Termasuk, memperketat pengawasan dan ketegasan terhadap berbagai bentuk pelanggaran.

error: