Brebes  

DPRD Sorot Realisasi Retribusi Parkir di Brebes Rendah

“Pemanfaatan teknologi IT, bisa dilakukan seperti daerah lain. Yakni, menggunakan barcode dan QR Code untuk membayar parkir. Sehingga, transaksi langsung masuk rekening kas daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, manfaat pembayaran online langsung ke rekening kas daerah itu, mempunyai banyak manfaat, di antaranya meminimalisir terjadinya pungutan liar atau kelebihan bayar tarif parkir. Meringankan tugas juru parkir yang hanya menjaga titik parkir mengatur lalu lintas. Termasuk, meminimalisir terjadinya kebocoran retribusi parkir.

“Agar realisasi Pemkab maksimal, koordinasi dan komunikasi akan dilakukan Komisi III. Fokusnya, audiensi dengan Dishub dan OPD terkait memaksimalkan retribusi parkir sebagai PAD,” terangnya.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes, Subandi mengungkapkan, dalam upaya mengoptimalkan PAD retribusi parkir tersebut, Pemkab berencana akan menerapkan sistem Elektronik Parkir (E-Parkir). Bahkan, untuk tahap awal E-parkir akan diujicobakan di 53 titik area parkir yang tersebar di tiga kecamatan. Yakni, Brebes, Jatibarang dan Ketanggungan. “Uji coba ini akan kami laksanakan di tahun 2023 mendatang. Nanti, skemanya melalui pembayaran secara online,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Paska Kebakaran, Pemkab Berencana Tata Ulang Pasar Losari

Seperti diberitakan sebelumnya, maraknya area parkir yang tidak dilengkapi karcis retribusi membuat resah warga di Kota Brebes. Parahnya lagi, saat ditanya karcis retribusi parkir, oknum juru parkir justru marah-marah. Bahkan, juru parkir juga terkesan memaksa.

(T07_red)

error: