BREBES, smpantura – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes melaksanakan monitoring proyek pekerjaan perbaikan ruas jalan Cikakak-Banjarharjo senilai Rp 6,8 miliar, Senin (17/7). Dari kegiatan itu, diketahui progres realisasi pekerjaan sudah mencapai 88,757 persen.
Monitoring DPU itu dilaksanakan bersama Komisi III DPRD Kabupaten Brebes Pekerjaan perbaikan jalan tersebut, diharapkan bisa selesai tepat waktu, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami bersama Komisi III DPRD Brebes dan Bagian Pembangunan Setda Pemkab Brebes, telah melaksanakan monitoring perbaikan jalan Cikakak-Banjarharjo. Hasilnya, realisasi pekerjaan sudah mencapai 88,757 persen,” kata Kabid Binamarga DPU Kabupaten Brebes, Ridho Khaeroni.
Dia mengatakan, perbaikan ruas jalan tersebut dilakukan setelah sebelumnya dilakukan lelang. Anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan ruas tersebut sebesar Rp 6,8 miliar.
Dari realisasi pekerjaan yang telah dicapai itu, merupakan progres hingga minggu ke delapan. Yakni, periode 10-16 Juli 2023.
“Alhamdulillah realisasi di minggu ke delapan sudah mencapai 88,757 persen. Artinya, ini telah terjadi deviasi sebesar 25,244 persen dari rencana capaian 63,513 persen,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, sesuai dengan kontrak pekerjaan yang telah ditandatangani, perbaikan ruas jalan Cikakak-Banjarharjo ditargetkan selesai pada 21 Agustus 2023 mendatang. Sedangkan untuk pekerjaannya berupa cor beton.
“Kalau melihat realisasi yang telah dicapai ini, kami yakin pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu. Sehingga, masyarakat bisa secepatnya merasakan hasil pembangunan,” pungkasnya. (T07-Red)