Kajen  

Dua Bulan, Polres Ungkap 17 Kasus Kejahatan

”Untuk kasus KDRT di wilayah Kandangserang, kami sangat apresiasi kepada jajaran Reskrim Polres Pekalongan,” tegasnya.

Sebab dalam mengungkap dan menangkap pelakunya, anggotanya melakukan pengejaran ke Pulau Sumatra, teoatnya di daerah Bengkulu.

Usai melakukan KDRT terhadap istrinya, pelaku kabur hingga ke Bengkulu. Polisi pun melakukan pengejaran beberapa hari dan akhirnya pelaku pun tertangkap dan kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pekalongan.

Selanjunya Kapolres mengimbau kepada masyarakat, agar terus waspada terhadap kejahatan yang mungkin bisa terjadi di lingkungan sekitar.

BACA JUGA :  Pencuri Bermodus Pecah Kaca Ditangkap

Untuk itu, pihaknya juga mengajak masyarakat supaya segera melaporkan ke aparat kepolisian terdekat apabila mendapati kasus kejahatan. Ketika bertemu dengan orang yang belum atau baru dikenal agar tidak lengah.

”Pelaku kejahatan seperti ini biasanya mencari kelengahan korbannya sehingga kami minta supaya tidak mudah menyerahkan barangnya atau lainnya,” tandas dia. (P05-Red)

error: