Menurut dia, hasil kejahatan yang diraup dua kelompok ini cukup fantastis. Bahkan, satu di antara aksinya pelaku berhasil menggasak uang nasabah yang ditinggal di dalam mobil hingga Rp 200 juta. “Ini menjadi perhatian kami. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk ‘bermain’ di Jateng. Karena reserse kami terlatih untuk mencari dan menangkap,” tandasnya.
Dia menerangkan, untuk mengawali aksinya, para pelaku yang sebagian merupakan residivis tersebut, berada di dalam Bank untuk memilih dan menganalisa target. Korban yang dianggap tidak beresiko bagi pelaku, kemudian ditunggu keluar untuk menjadi sasaran kejahatan pelaku yang telah berbagi tugas. “Ada pelaku yang bertugas mengikuti calon korban, dan ketika ada kesempatan mereka melakukan pecah kaca. Lalu mengambil barang berharga korban yang ada di mobil,” jelasnya.
Hasil pengungkapan kasus itu, lanjut dia, pihaknya menyita barang bukti uang hasil kejahatan yang masih ada di tangan tersangka Rp 40 juta dan yang disimpan di rekening sebesar Rp 90 juta. Pihaknya saat ini masih menghimpun kerugian yang dialami seluruh korban pecah kaca. “Tersangka saat ini sedang dilakukan penyidikan di Polres Temanggung dan Cilacap. Disamping itu Polres Banyumas, Karanganyar, Purbalingga. Kami akan koordinasi Polres di wilayah Polda Jabar karena ada TKP di Tasikmalaya dan Bogor,” terangnya.